Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) menggelar ritual adat Zia Ura Ngana dengan menyembelih babi di Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini sebagai bentuk solidaritas untuk menolak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri yang baru saja mendapat sanksi PTDH alias dipecat sebagai anggota polisi. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.
"Ritual ini digelar untuk memohon doa dari leluhur saat ada kejadian yang melibatkan keluarga," ujar Darius Tiwu, salah satu tokoh Bajawa, Ngada, di sela-sela menggelar ritual Zia Ura Ngana, Kamis (4/9/2025).
Antonius menjelaskan ritual adat yang digelar hari ini merupakan bentuk keprihatinan atas sanksi yang diterima Kompol Cosmas. Menurutnya, rekam jejak Kompol Cosmas yang telah mengabdi untuk negara seharusnya menjadi bahan pertimbangan sebelum sanksi PTDH itu diputuskan.
"Kami sangat kecewa dengan putusan tersebut. Pemimpin Polri tidak melihat apa yang telah dilakukan oleh Cosmas," jelas Antonius.
Simak Video "Video: Pemkot Kupang Siapkan 1 Mobil Pengantin Gratis untuk Warga"
(iws/iws)