Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bandara internasional. Status bandara internasional itu sempat dicabut pada 2024.
Peningkatan status internasional terhadap Bandara El Tari dan 35 bandara lainnya di Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Dengan demikian, NTT kini memiliki dua bandara internasional termasuk Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
"Selama ini kami jalin komunikasi intens dengan pemerintah pusat agar status Bandara El Tari bisa dikembalikan menjadi bandara internasional," ujar Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Melki, pengembalian status internasional Bandara El Tari menjadi angin segar bagi NTT. Terlebih, daerah tersebut berbatasan langsung dengan Timor Leste.
"Hal ini tentu berdampak positif bagi penguatan posisi geostrategis NTT dan mendongkrak kunjungan wisatawan asing ke berbagai destinasi wisata yang ada di NTT," imbuhnya.
Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, sebelumnya sempat mengikuti rapat bersama Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, di Jakarta pada Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan itu, Johni meminta agar penerbangan rute Kupang-Darwin dan Kupang-Timor Leste kembali dibuka.
"Kami ingin agar selain Labuan Bajo, Bandara El Tari di Kupang juga harus dikembalikan statusnya sebagai bandara internasional. Hal ini penting karena kami di NTT ini berbatasan langsung dengan dua negara sekaligus, sehingga ini bisa jadi pintu masuk," ujar Johni.
Untuk diketahui, Kemenhub sebelumnya mencabut status Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional pada 2 April 2024. Padahal, Bandara El Tari diproyeksikan dapat melayani penerbangan rute Kupang-Dili (Timor Leste) dan Kupang-Darwin (Australia).
(iws/nor)