Pelaku Wisata Labuan Bajo Tolak Proyek Ratusan Vila di Pulau Padar

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 08 Agu 2025 15:51 WIB
Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Andhika Prasetia)
Manggarai Barat -

Sejumlah pelaku wisata di Labuan Bajo menolak rencana pembangunan 619 vila, restoran, hingga spa di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menilai pembangunan ratusan fasilitas wisata itu sebagai upaya privatisasi kawasan konservasi.

"Bagi kami pelaku yang mendatangkan wisatawan ke destinasi khusus dalam kawasan TNK, sangat tidak setuju dengan wacana bahwa sebagian kawasan TNK menjadi privatisasi," tegas Sekretaris DPC Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat, Getrudis Naus, Jumat (8/8/2025).

"Kawasan TNK ini adalah kawasan konservasi untuk kehidupan semua rakyat, baik NTT secara keseluruhan ataupun berskala dunia. Lebih khusus lagi hidupnya rakyat Manggarai Barat yang hari-hari berharap hidup dari pariwisata," imbuhnya.

Getrudis menjelaskan Taman Nasional Komodo adalah salah satu ikon pariwisata Indonesia. Ia menilai pemerintah membuat keputusan memalukan dengan mengizinkan investor membangun fasilitas pariwisata di kawasan konservasi tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan memalukan dirinya sendiri. Satu sisi mereka yang punya instansi yang mengatakan TNK ini adalah kawasan konservasi, tetapi mereka sendiri lagi yang menggadaikan kepada pebisnis yang akan merusak itu citra konservasi," kata Getrudis.



Simak Video "Video Komisi VII Bicara Soal Pembangunan Vila di Pulau Padar"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork