Buntut keracunan massal di SMP Negeri 8 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi berupa teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelapa Lima Satu. SPPG tersebut merupakan penyedia makan bergizi gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SMPN 8 Kupang.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, saat melakukan kunjungan di SMPN 8 Kupang, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tigor, BGN telah memantau langsung di SPPG Kelapa Lila Satu, untuk melihat bagaimana proses pengolahan MBG.
"Kami langsung datangi ke SPPG yang bersangkutan dan langsung kami lihat secara fisik apa yang kurang dari SPPG dan apa yang harus diperbaiki. Kami tadi sudah sampaikan SPPG harus melakukan perbaikan kalau tidak mau diperbaiki maka masuklah ke langkah berikut, teguran bahkan nanti akan ada sanksinya kalau tidak melakukannya," terang Tigor dalam konferensi pers di Kupang, Senin.
Berkaca dari kejadian di SMPN 8 Kupang, Tigor berujar, BGN akan terus mengevaluasi SPPG di seluruh Indonesia. Hal tersebut, dia berujar, agar memberikan kepercayaan kembali kepada para orang tua terkait program MBG bagi siswa-siswi.
"Teguran itu merupakan langkah kami dan langkah ini mudah-mudahan kami bisa meyakinkan orang tua siswa bahwa pada dasarnya, keinginan kami mau melakukannya sebaik mungkin untuk di mana pun," urai Tigor.
Selain itu, BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua dan wali siswa-siswi yang keracunan saat mengonsumsi MBG di SMPN 8 Kupang.
"Dari Badan Gizi Nasional, saya mewakili kepala Badan Gizi Nasional bersama pimpinan mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua dari murid yang terdampak insiden keamanan pangan dari proses makan bergizi gratis ini yang ada di SMP Negeri 8 Kota Kupang," tutur Tigor.
"Kami juga prihatin atas apa yang terjadi, saya sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, ditugaskan kepala badan untuk melihat apa sebenarnya apa permasalahan dari sistem pengelolaan yang harus kami perbaiki. Ada beberapa faktor yang bisa membuat kejadian ini terjadi," tambah dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan makanan MBG yang dikonsumsi sebanyak 140 siswa sudah basi. Hal ini berdasarkan uji sampel di laboratorium.
"Tim kami Balai Besar BPOM di Kupang mengawal itu dan hasil output-nya di Kupang, penyebabnya itu, salah satu faktor yang kami lihat dia menyiapkan barang (makanan) itu mungkin sudah kelewat jadi terjadi semacam basi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025), dikutip dari detikHealth.
Pada Selasa, 22 Juli, ratusan anak sekolah SMPN 8 Kota Kupang mengalami muntah-muntah, nyeri perut yang hebat dan lemas setelah sehari sebelumnya mengonsumsi MBG di sekolah.
(hsa/hsa)