39,5 Juta Pekerja di Indonesia Belum Memenuhi Syarat Penerima BSU

39,5 Juta Pekerja di Indonesia Belum Memenuhi Syarat Penerima BSU

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 01 Agu 2025 17:45 WIB
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha di Mataram, Jumat (1/8/2025). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha di Mataram, Jum'at (1/8/2025). (Ahmad Viqi/detikBali).
Denpasar -

Sebanyak 39,5 juta pekerja di Indonesia berpotensi belum memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Data itu diungkapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha.

"Potensi belum masuk 39,5 juta pekerja, jadi tentangan kami terus meningkatkan kepesertaan ini," ujar Asep seusai penyaluran BSU di Mataram bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Mataram, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Asep, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 40 persen dari total angkatan kerja nasional. Ada beberapa strategi untuk pekerja menerima bantuan khusus pada sektor informal dan pekerja rentan.

"Sektor itu memang butuh penguatan regulasi dengan berbagai pihak di kementerian. Kami juga meminta kepatuhan perusahaan meningkatkan kepesertaan BPJS untuk pekerjanya," tegas Asep.

ADVERTISEMENT

Ada pun jumlah data tenaga kerja masuk ke dalam data BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 15 juta pekerja di Indonesia. Seluruh data peserta aktif sudah memenuhi kriteria untuk menerima BSU di 38 provinsi.

"Mudahan di ujung periodesasi ini bisa disalurkan 100 persen. Untuk penyaluran di Himbara (himpunan bank negara) sudah 100 persen tersalurkan, menunggu sisanya dari PT Pos Indonesia," ujarnya.

Asep meminta agar perusahaan terus melakukan update kepesertaannya untuk menjangkau potensi penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, perusahaan juga diminta untuk melengkapi data kepesertaan pekerjanya.

"Banyak belum akurat datanya. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya bantuan pemerintah ini tentu diharapkan bisa terlindungi untuk jadi peserta," urainya.

Penyaluran BSU sebanyak dua kali ini diharapkan dapat menjangkau seluruh pekerja yang memenuhi kriteria, termasuk pekerja sektor informal. Sebab, banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka tidak bisa menerima bantuan.

"Apa akan ditambah penyalurannya? Ini pemerintah nanti yang punya kewenangan," tandas Asep.

Sebelumnya, penyaluran BSU pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nusa Tenggara Barat mencapai 93,8 persen. Penyaluran ini bakal diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.

Plt Direktur PT Pos Indo Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman ditemui di Mataram menjelaskan penyaluran BSU bakal diperpanjang dalam 5 hari ke depan. Dia pun menargetkan penyaluran BSU di NTB capai 100 persen hingga 6 Agustus 2025.

"Kami ada perpanjangan 5 hari oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kami akan manfaatkan itu. Jadi kendalanya banyak orang orang bekerja di daerah terluar. Ada juga yang bekerja paruh waktu istirahat dua minggu atau pindah kerja," ujar Endy, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, kendala lain penyaluran subsidi upah pekerja ini banyak data alamat penerima tidak lengkap. Penyebab lain adalah data NIK penerima tidak lengkap seperti data yang di kementerian.

Meski begitu, kata Endy, jumlah penerima BSU di 10 kabupaten kota di NTB sudah mencapai angka 93,8 persen dari 134.639 penerima. Data yang telah disalurkan mencapai 126.298.

"Ya ada 126.298 sudah disalurkan sampai hari ini. Untuk di Kota Mataram yang berhak dapat da 46.317 sudah disalurkan 44.064 orang atau sekitar 94,3 persen dan hari ini mudahan sampai 95 persen. Di atas rata rata nasional 92 persen," katanya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads