Tak Setor Dividen, DPRD NTB Desak Iqbal Audit PT GNE

Tak Setor Dividen, DPRD NTB Desak Iqbal Audit PT GNE

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 20:37 WIB
Rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (30/7/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (30/7/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera mengaudit pengelolaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Musababnya, PT GNE tidak mampu menyetor dividen ke Pemprov NTB pada 2024.

"Badan Anggaran (Banggar) menyoroti dividen BUMD tahun 2024 yang disetorkan ke kas daerah. Itu PT GNE nihil," ujar Anggota Banggar DPRD NTB itu saat rapat paripurna, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan data, Sudirsah berujar, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTB lain menyetorkan dividen 2024. BUMD itu adalah PT Bank NTB Syariah dengan dividen sebesar Rp 79,26 miliar, PT Jamkrida Rp 1,61 miliar, dan BPR NTB Rp 9,72 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT GNE nihil. Ini dinilai tidak sehat secara keuangan dan belum menyumbang dividen sejak beberapa tahun terakhir," terang Sudirsah.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Sudirsah berujar, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan ada kelemahan tata kelola BUMD serta ketidaksesuaian laporan keuangan dan belanja operasional yang tidak efisien.

"Kami anggota Banggar merekomendasi untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT GNE. Perlu ada reposisi manajemen jika diperlukan dan penyusunan roadmap transformasi bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik serta profitabilitas," tegas Sudirsah.

Sudirsah menegaskan, khusus PT GNE, Pemprov NTB perlu melakukan evaluasi dan audit independen. Jika ditemukan inefisiensi atau kerugian, lakukan restrukturisasi atau bahkan likuidasi.

"Bisa juga melakukan penerapan kontrak kinerja dan sanksi finansial. Kami minta wajibkan semua BUMD memiliki target laba dan menyetor dividen setiap tahun serta beri sanksi untuk yang tidak menyetor tanpa alasan rasional," tegas Sudirsah.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan telah melakukan perbaikan struktur pada BUMD Bank NTB Syariah, BPR NTB, dan PT Jamkrida pada tahap awal. "PT GNE terakhir karena kondisinya paling parah dan butuh energi yang luar biasa untuk membenahi," tegas Iqbal.

Saking parahnya, tegas Iqbal, kondisi PT GNE dilarang melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) karena sudah di-block oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI.

"Kenapa? Karena pembayaran pajak tertunda sekian tahun. Ini kami benahi. Nanti sebagian besar anak perusahaan kami hapus," tegas Iqbal.

Iqbal memastikan PT GNE tetap eksis. Dia mengaku tidak akan menghapus BUMD yang bergerak di berbagai bidang usaha itu. Namun, pengelolaan PT GNE akan dilakukan perombakan total.

"Tidak dihapus. Kami tata ulang. Kami sudah punya plan, tetapi baru akan kami jalankan, kami kelola perbaiki, perombakan manajemen dan strategi bisnisnya," jelas Iqbal.

Foto: Anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, saat menyampaikan pandangannya saat rapat paripurna, Rabu (30/7/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Demo Protes Harga BBM di Mataram Ricuh, Mahasiswa Bakar Keranda"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads