Iqbal Setop Hibahkan Aset Milik Pemprov NTB

Iqbal Setop Hibahkan Aset Milik Pemprov NTB

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 20:09 WIB
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui di kantor DPRD NTB, Rabu (30/7/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui di kantor DPRD NTB, Rabu (30/7/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memoratorium alias menyetop sementara penghibahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Iqbal akan memperbaiki tata kelola aset milik daerah yang dipimpinya.

"Kami di internal memutuskan tidak ada hibah dahulu aset ini. Sebelum kami punya data aset yang baik," ujar Iqbal seusai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Rabu (30/7/2025).

Tujuan moratorium aset ini, Iqbal berujar, untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada pengelolaan aset tersebut. Selain itu, moratorium itu juga bertujuan untuk menata seluruh aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua aset kami ingin kelola dengan cara-cara yang baik. Banyak kebocoran. Harus ada kontrol yang bagus dalam pengelolaan. Berapa sewa berapa masuk ke negara harus ada appraisal. Pejabat penilai appraisal kami juga masih minim. Kami lagi sekolahkan pejabat kita. Apalagi banyak sekali banyak digugat hukum," terang Iqbal.

ADVERTISEMENT

"Kondisi aset kami akan dilakukan appraisal ulang. Nilai aset kita sebenarnya berapa? Bagaimana status hukum dari aset kita ini. Bahkan, ada yang masih sengketa ada yang belum punya sertifikat," imbuh Iqbal.

Iqbal juga bakal me-review semua aset Pemprov NTB. Review dilakukan untuk menentukan dasar hukum aset-aset Pemprov NTB yang belum dikelola dengan maksimal.

"Dari review (aset) ini memang belum punya dasar hukum, tetapi paling tidak ini visi gubernur untuk memoratorium hibah aset ini," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, aset milik Pemprov NTB terus berkurang berdasarkan data tim internal. Bahkan, dalam catatan, data aset Pemprov NTB masih jauh dari memadai. Oleh karena itu, perlu melakukan sensus aset.

Lebih parah lagi, Iqbal berujar, salah satu aset berupa tanah sudah diambil alih Pemprov NTB, tetapi sertifikat masih atas nama orang lain.

"Jadi kondisi ini masih harus butuh kerja keras. Tahun ini tahun pembenahan data aset dahulu. Ada beberapa yang sudah dihibahkan, ada yang disewakan 15 tahun, dan digadaikan ke orang lain," tegas Iqbal.

PAD Aset Turun Jadi Sorotan Dewan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, memberikan catatan khusus terkait pengelolaan aset Pemprov NTB. Menurut Ketua Fraksi Gerindra ini, nilai aset daerah pada 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 461 miliar atau turun 3,16 persen dibandingkan 2023.

Penurunan terbesar terjadi pada aset lancar Rp 357,4 miliar atau turun 50,76 persen. Pada aset tetap capai sebesar Rp 211,6 miliar turun 1,69 persen. Selanjutnya, kata Sudirsah, realisasi PAD dari pengelolaan aset hanya capai Rp 983 juta dari target Rp 2,17 miliar atau sebesar 45,29 persen.

"Jadi temuan BPK menunjukkan lemahnya pengamanan aset, pencatatan ganda, tanah belum bersertifikat, dan aset dalam sengketa. BPK juga menyoroti lemahnya pengendalian belanja Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) khususnya RSUD NTB yang mengalami lonjakan belanja tanpa justifikasi kinerja," tegas Sudirsah.

Untuk itu, Sudirsah meminta kepada Iqbal untuk melakukan re-evaluasi menyeluruh atas seluruh aset, percepatan sertifikasi aset tanah, serta penguatan kendali terhadap belanja BLUD melalui sistem pelaporan yang berbasis kinerja dan transparansi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Iqbal Seusai Resmi Jadi Gubernur NTB: Saatnya untuk Kerja!"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads