Pendakian Gunung Rinjani Pakai SOP Baru Mulai 11 Agustus 2025

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 29 Jul 2025 16:29 WIB
Gunung Rinjani di Lombok, NTB. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bakal memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk aktivitas pendakian Gunung Rinjani. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur pendakian.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Ahmad Nur Aulia menyampaikan, penyusunan SOP baru akan dilakukan mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. SOP tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 11 Agustus 2025.

"Kami terus koordinasi dengan TNGR. Insyaallah SOP baru ini akan paralel dilaksanakan pasca masa maintenance jalur ya," ujar Aulia di Kantor Gubernur NTB, Selasa (29/7/2025).

Aulia menuturkan, dalam proses pembahasan, pihaknya bersama TNGR telah menyusun poin-poin pembenahan serta melakukan verifikasi dan validasi terhadap isi SOP. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi insiden saat pendakian.

"Ya, limit waktu kita sampai tanggal 10 Agustus sudah bisa selesai dan diterapkan," imbuhnya.

Simak Video "Video: Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kini Dipasangi Pagar dan Tangga Besi"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork