Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Penutupan ini tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Kepala Balai TNGR Yarman menjelaskan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur Danau Segara Anak Rinjani.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," kata Yarman dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan penanggulangan insiden darurat di kawasan Gunung Rinjani. Rapat diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Salah satu keputusan rapat adalah penutupan sementara seluruh jalur pendakian guna evaluasi dan peningkatan sistem pengamanan di kawasan taman nasional tersebut.
Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk untuk tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, TNGR memberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujar Yarman.
Enam Jalur yang Ditutup
Berikut enam jalur pendakian Gunung Rinjani yang akan ditutup sementara:
- Jalur Senaru di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Torean di Kabupaten Lombok Utara
- Jalur Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah
Simak Video "Video: Bule Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Patah Tulang-Luka di Kepala"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)