Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana memungut retribusi kapal wisata yang berlabuh di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat. Selama ini, ratusan kapal wisata yang berlabuh di perairan itu tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT.
"Ya (pungut retribusi) kapal-kapal yang parkir di sini, sehingga ada PAD bagi daerah. Selama ini belum, kan? Sama sekali belum ada kontribusi bagi PAD," kata Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma di Labuan Bajo, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johni mengatakan kapal-kapal wisata itu berlabuh di dalam radius 12 mil laut yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Menurutnya, hal itulah yang menjadi dasar Pemprov NTT memungut retribusi tersebut.
"Karena ini kan masuk yang 12 mil laut itu," imbuh Johni.
Mantan Kapolda NTT itu akan menyampaikan rencana memungut retribusi kapal wisata di Labuan Bajo itu kepada Komisi II DPR RI. "Itu menjadi bagian yang akan kita sampaikan kepada Komisi II DPR," sambungnya.
Diketahui, ada sekitar 700 kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Kapal-kapal tersebut memfasilitasi wisatawan yang pelesiran ke Taman Nasional Komodo dan sekitarnya.
(iws/nor)