Diduga Ada Maladministrasi, Kelulusan PPPK di TTU Dicek Ulang

Diduga Ada Maladministrasi, Kelulusan PPPK di TTU Dicek Ulang

Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Rabu, 18 Jun 2025 21:16 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Foto: Ilustrasi PPPK. (Getty Images/Yamtono_Sardi)
Timor Tengah Utara -

Kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dicek ulang. Musababnya, terdapat dugaan maladministrasi dalam kelulusan para PPPK.

"Jadi kami ada seleksi PPPK dan jumlahnya ada 1.200 orang. Dugaan adanya maladministrasi itu banyak sekali sehingga kami cek ulang," kata Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat dihubungi detikBali via telepon, Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan pengecekan, Falen mengatakan sudah mendapatkan 150 orang yang terindikasi maladministrasi. Jumlahnya kemungkinan meningkat menjadi 700-an orang. Mereka tidak memenuhi syarat, tetapi diluluskan untuk mengikuti ujian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Falen, pemeriksaan terus dilakukan. Jika ditemukan indikasi tidak memenuhi syarat mencapai di atas 500 orang, maka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) TTU akan dinonjobkan.

"Saya tidak mau adanya KKN karena saya tidak punya kepentingan. Jadi semua harus sesuai porsinya," tegas purnawirawan TNI ini.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Falen meminta ASN dan PPPK yang saat ini bertugas dapat menghargai akan penghargaan yang diberikan oleh negara. Sebab, masih banyak orang yang ingin menjadi PNS.

"Kalau sudah dikasih kesempatan oleh negara dan negara sudah bayar terus kita tidak menjaga amanah dan badan ya," ucap Falen.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads