Korban Tewas Kecelakaan Pikap Nyongkolan di Lombok Bertambah Jadi 5 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Pikap Nyongkolan di Lombok Bertambah Jadi 5 Orang

Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 22 Apr 2025 16:09 WIB
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (tengah) didampingi oleh Kasi Humas Iptu Lalu Brata Kusnadi (kiri) dan Kanit Gakkum Satlantas Ipda Sasmita Andika Candra di Mapolres Lombok Tengah.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (tengah) didampingi oleh Kasi Humas Iptu Lalu Brata Kusnadi (kiri) dan Kanit Gakkum Satlantas Ipda Sasmita Andika Candra di Mapolres Lombok Tengah. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Jumlah korban tewas akibat kecelakaan mobil pikap yang mengangkut rombongan Nyongkolan di depan SMPN 5 Batukliang, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, pada Minggu (20/4/2025) malam bertambah menjadi lima orang.

Korban terbaru berinisial LH (22) meninggal dunia setelah sempat dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Praya selama satu hari dua malam.

"Iya kami juga dapat info begitu (ada korban jiwa tambahan), setelah dirawat di rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi kepada detikBali, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LH merupakan gadis asal Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, yang ikut sebagai penumpang dalam mobil pikap saat kecelakaan terjadi.

"Kondisi korban ini sempat kritis di RSUD Praya," tambah Puteh.

Total Korban dan Perawatan

AKP Puteh memastikan, total korban jiwa dalam kecelakaan tersebut kini menjadi lima orang. Sementara itu, sepuluh orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.

"Kan ada tambahan satu ya, jadi saat ini korban meninggal dunia menjadi lima orang. Yang masih dirawat itu, ada yang di RSUD Praya, RSI Yatofa, dan ada juga yang di RSUD Provinsi NTB," ujarnya.

Ia juga menyebut enam orang korban telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Tengah. Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil pikap karena masih dalam perawatan medis.

"Itu kan bertahap. Ini kan LP sudah terbit dari kemarin, datanya sudah kami kirim ke Dirlantas. Pasti kami proses hukumnya, ada penetapan tersangka. Karena sopirnya masih dirawat. Nanti kan sopirnya (calon tersangka), nah sopirnya ini kan masih dirawat, belum bisa kami mintain keterangan," jelas Puteh.




(dpw/dpw)

Hide Ads