Anak Guru-Pegawai TU di NTB Bisa Daftar Lewat Jalur Mutasi SPMB 2025/2026

Anak Guru-Pegawai TU di NTB Bisa Daftar Lewat Jalur Mutasi SPMB 2025/2026

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 16 Apr 2025 21:35 WIB
Sejumlah pelajar di SMA Kota Mataram, beberapa waktu lalu. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Sejumlah pelajar di SMA Kota Mataram, beberapa waktu lalu. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Anak guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Nusa Tenggara Barat (NTB) berpeluang masuk di sekolah tempat orang tuanya bertugas pada pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026. Mereka bisa mendaftar melalui jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

"Ya, di SPMB tahun ini, ada kesempatan bagi ibu atau bapak guru membawa anaknya untuk bisa bersekolah di situ. Walaupun jumlah (kuotanya) tidak banyak, tapi mereka bisa difasilitasi," jelas Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB Supriadi, Rabu (16/4/2025).

Tidak hanya untuk anak guru, jalur mutasi juga berlaku untuk anak pegawai tata usaha (TU). Namun, kebijakan ini akan dibuatkan peraturan gubernur (Pergub) terlebih dahulu sebelum pendaftaran SPMB dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang akan di-pergub-kan TU. Jadi tidak hanya guru ASN saja, tetapi guru non-ASN yang mengajar di sana juga bisa mendaftarkan anaknya," jelasnya.

Sebelumnya, SPMB 2025/2026 jenjang SMA/SMK di NTB akan diumumkan awal Mei 2025. Disdikbud NTB menambah kuota jalur domisili, pengganti sistem zonasi.

ADVERTISEMENT

"Jalur penerimaan untuk domisili sebesar 35 persen (zonasi tahun lalu 30 persen), afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen. Untuk jalur prestasi rinciannya ada 12 persen nilai rapor dari semester 1-5, 10 persen prestasi piagam atau sertifikat, dan 8 persen prestasi keagamaan," kata Supriadi.




(nor/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads