Jenazah seorang pasien di RSUD Dompu, Lutfi, ditahan oleh rumah sakit karena keluarganya tidak sanggup membayar biaya perawatan Rp 8 juta. Penahanan mayat tersebut sempat viral di Facebook.
Kepala Seksi Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Muhammad Iradat, menuturkan mayat Lutfi ditahan karena tidak ada keluarganya yang menjamin biaya perawatan. "Coba ada penjamin, sesaat setelah meninggal bisa pulang," tuturnya kepada detikBali, Senin (7/4/2025).
Lutfi dirawat di RSUD Dompu sejak Jumat (28/3/2025) lalu. Pria asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu meninggal pada Minggu (6/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iradat menjelaskan Lutfi bukan peserta BPJS Kesehatan. Walhasil, ia masuk kategori pasien umum.
Jenazah Lutfi, Iradat melanjutkan, akhirnya bisa dibawa pulang setelah keluarga mendiang bisa mengurus BPJS Kesehatannya. "Hanya bayar ambulans sesuai tarif," imbuhnya.
(gsp/nor)