Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan kematian kepada ahli waris 11 korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 2025. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta.
"Santunan kematian diberikan Kemensos untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 2025," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Tajuddin kepada detikBali, Selasa (25/3/2025).
Santunan tersebut diserahkan oleh Kapoksi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena. Total santunan yang diberikan kepada ahli waris korban bencana mencapai Rp 165 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diserahkan langsung kepada ahli waris 11 korban bencana. Masing-masing mendapatkan Rp 15 juta," ujar Tajuddin.
Daftar Ahli Waris Penerima Santunan
Berikut daftar nama ahli waris 11 korban bencana hidrometeorologi yang menerima santunan dari Kemensos:
- Hadijah, ahli waris (anak) dari Ibrahim Sandu (korban banjir di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera).
- Irwan, kepala keluarga dari Yani Haryani, M Haikal, dan Aisyah Almirah (korban banjir di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera).
- Heri Sumarlin, saudara kandung dari Juliani dan Fahri (korban banjir di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera).
- Irwan, ahli waris dari Herman (korban banjir di Desa Wora, Kecamatan Wera).
- Bunyamin, ahli waris dari Burhan (korban tanah longsor di Desa Nunggi, Kecamatan Wera).
- Jasmanto, ahli waris dari Muhammad Habib.
- Arifin, ahli waris dari Ahmad Wahab.
- Ruhwati, ahli waris dari Saddam (korban tenggelam di Desa Pai, Kecamatan Wera).
(dpw/dpw)