Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Pangkas Dana Perjalanan Dinas Rp 35 Miliar

Efisiensi Anggaran, Bupati TTU Pangkas Dana Perjalanan Dinas Rp 35 Miliar

Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Selasa, 11 Mar 2025 20:30 WIB
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat ditemui di Kupang, NTT. (Simon Selly/detikBali)
Foto: Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, saat ditemui di Kupang, NTT. (Simon Selly/detikBali)
Timor Tengah Utara -

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memangkas anggaran perjalan dinas senilai Rp 35 miliar. Pemangkasan dana perjalanan dinas dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.

Pria yang akrab disapa Falen itu mengungkapkan Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU menjadi instansi yang paling banyak mengalami pemotongan, yakni 100%.

"Kami lakukan pemangkasan anggaran dan Sekretariat Dewan itu semua dipotong, yang paling besar kami potong itu dari Setwan kurang lebih Rp 2,5 miliar perjalanan dinas yang kami tarik pulang," jelas Falen saat ditemui di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Falen mengungkapkan anggaran yang dipangkas di Setwan DPRD TTU adalah pendampingan perjalanan dinas. Namun, kegiatan anggota DPRD TTU tidak dilakukan pemangkasan.

"Kadang yang terjadi misalnya kunjungan dewan DPRD itu sepuluh orang, yang mendampingi bisa sampai 13 orang, ini overlap dari yang didampingi," tegas Falen.

ADVERTISEMENT

Menurut Falen, penerapan pendampingan perjalanan dinas telah diberlakukan untuk satu orang saja.

"Saya sudah uji coba kunjungan DPRD didampingi satu orang, untuk mengurus administrasi ternyata bisa. Dengan kebijakan dari pemerintah nasional tentang efisiensi anggaran ini jangan membuat persoalan kita karena ketidakadaan anggaran," terangnya.

Menurut Falen, pemangkasan anggaran perjalan dinas ini untuk menunjang pembangunan daerah. Duit pemangkasan perjalanan dinas akan dipakai membiayai pembangunan infrastruktur yang terpending sesuai kebijakan pemerintah pusat. "Dari anggaran ini kami akan membangun jalan dan jembatan yang putus," jelas Falen.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads