"Iya betul. Sudah ada arahan dari Bupati," kata Kabag Umum Setda Kabupaten Bima Kasmir saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (6/3/2025).
Menurut Kasmir, terdapat beberapa pertimbangan dalam keputusan ini, salah satunya efisiensi anggaran pada tahun 2025.
"Diarahkan cukup pakai mobil dinas yang lama saja," ungkapnya.
Ia menjelaskan anggaran Rp 1,4 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas baru akan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Bupati dan Wabup Bima meminta agar anggarannya dialihkan untuk kegiatan dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin belum mengetahui keputusan ini secara resmi. Namun, ia menduga sudah ada komunikasi langsung antara Bupati dan Bagian Umum terkait pengadaan mobil dinas.
"Mungkin sudah ada komunikasi. Biasanya pengadaan mobil dinas baru satu paket untuk Bupati dan Wabup Bima," ujarnya.
Saat ini, Bupati dan Wabup Bima masih menggunakan mobil dinas lama berjenis Fortuner untuk operasional sehari-hari.
"Yang dipakai Bupati dan Wabup Bima saat ini masih mobil dinas lama, yakni jenis Fortuner hitam," imbuhnya.
(dpw/dpw)