LPSDM-Walhi Soroti Maraknya Galian C di Lombok Timur

LPSDM-Walhi Soroti Maraknya Galian C di Lombok Timur

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 12 Feb 2025 18:49 WIB
Workshop Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Aktivitas Galian Tambang Batuan sebagai Upaya Aksi Antisipasi Bencana Banjir Bandang di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, di Mataram, Rabu sore (12/2/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Workshop Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Aktivitas Galian Tambang Batuan sebagai Upaya Aksi Antisipasi Bencana Banjir Bandang di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, di Mataram, Rabu sore (12/2/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti maraknya pertambangan galian C di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Masifnya pertambangan galian C di sana telah merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat.

Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani, menjelaskan maraknya pertambangan galian C menimbulkan dampak serius bagi masyarakat di Desa Seruni Mumbul dan Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur. Pertambangan itu tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan, tetapi merugikan mata pencaharian masyarakat di dua desa tersebut.

"Sebelum ada galian C, masyarakat tidak pernah mengalami banjir bandang. Sekarang masyarakat kerap menjadi korban yang terdampak akibat pertambangan ini," ujar Ririn sesuai Workshop Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Aktivitas Galian Tambang Batuan sebagai Upaya Aksi Antisipasi Bencana Banjir Bandang di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, di Mataram, Rabu sore (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ririn, banjir bandang yang kerap terjadi di Lombok Timur bukanlah persoalan tunggal kebencanaan. Perilaku pengerusakan lingkungan dan eksploitasi lingkungan secara berlebihan juga berdampak kepada kelangsungan hidup masyarakat setempat.

"Kami melihat ada pengelolaan tambang galian C secara berlebihan merusak tata kelola SDM kita. Jadi, kami perlu melakukan pendekatan dengan membangun ruang diskusi publik agar masyarakat dan pemerintah lebih awareness kepada masyarakat sekitar. Aktivitas tambang galian C ini mengakibatkan kerugian ke masyarakat. Kami menyuarakan aktivitas galian C di Pringgabaya jangan sampai terjadi secara terus-menerus," papar Ririn.

ADVERTISEMENT

Ririn menjelaskan salah satu temuan penting adalah adanya galian tambang batuan di bagian daerah penyangga sungai di antara Desa Seruni Mumbul, Labuhan Lombok, dan Puncak Jeringo. Perubahan jalur sungai oleh galian tambang batuan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab utama dalam meningkatkan tingkat ancaman bencana.

"Dahulu, jalur sungai mengikuti alur alamiahnya dengan lebih stabil. Namun, seiring dengan aktivitas galian, jalur tersebut berubah secara drastis," tegas Ririn. "Perubahan jalur sungai yang tidak terkontrol dapat menyebabkan berbagai masalah," imbuh Ririn.

Galian tambang batuan tersebut berdampak terhadap meningkatnya masyarakat yang rentan terhadap bencana banjir bandang. Hal ini terbukti saat terjadinya banjir bandang pada Februari dan Desember 2024 yang mengakibatkan Dusun Baran Tapen Asri, Desa Seruni Mumbul, mengalami dampak parah.

Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, menjelaskan khusus di Lombok Timur, terdapat 102 izin usaha pertambangan (IUP). Kondisi ini cukup berdampak pada kerusakan lingkungan di kabupaten dengan selogan Patuh Karya itu.

Amri mengatakan dari luas lahan 156 ribu hektare di Lombok Timur, 30 persen di antaranya dalam kondisi kritis parah. "Untuk lahan potensial kritis itu mencapai 60 persen," tegas Amri.

Amri meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk melakukan moratorium dan evaluasi izin tambang galian C. Ia juga mendesak agar pelaku tambah ilegal ditindak tegas.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads