Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Fatumetan, RT 16, RW 07, Desa Boentuka, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebuah mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Sumantri, menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerrick, menyebut kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (16/12) sore, sekitar pukul 15.25 Wita. Pasutri yang menjadi korban adalah Jhon Hermen Fanggidae (44) dan istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).
"Mereka tewas di lokasi kejadian setelah tabrakan yang melibatkan mobil dinas Kajari TTS dan pemotor," ungkap Rally, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rally menjelaskan, insiden bermula ketika mobil Innova Reborn berwarna hitam dengan dua pelat nomor, yakni DH 1253 WO dan DH 3 WD, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kecamatan Batuputih menuju Kota Soe. Mobil tersebut dikemudikan oleh Muhammad Najib Syahroni (32).
Setibanya di lokasi kejadian, mobil keluar dari bahu jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh Jhon Hermen Fanggidae dan istrinya.
Saat kejadian, Kajari TTS, Sumantri, juga berada di dalam mobil tersebut. Akibat tabrakan itu, Jhon mengalami benturan keras dan terseret hingga sejauh 30 meter. Sementara istrinya, Serly, terpental ke pinggir jalan dan langsung tewas.
"Para korban langsung dibawa ke RSUD Soe untuk divisum. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan parah," ujarnya.
Rally mengungkapkan kepolisian sudah mengamankan Muhammad Najib Syahroni, pengemudi mobil dinas Kejari TTS itu. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum dimintai keterangan.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk sopirnya. Namun, kami masih belum periksa, masih diamankan," pungkas Rally.
(dpw/gsp)