NTB Terima Alokasi Anggaran Rp 27,07 Triliun di 2025, Fokus pada Sektor Ini

NTB Terima Alokasi Anggaran Rp 27,07 Triliun di 2025, Fokus pada Sektor Ini

Nathea Citra - detikBali
Senin, 16 Des 2024 13:00 WIB
Pj Gubernur NTB Hassanudin didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari saat menerima DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 secara digital di Kantor KPPN Mataram, Senin (16/12/2024).
Pj Gubernur NTB Hassanudin didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari saat menerima DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 secara digital di Kantor KPPN Mataram, Senin (16/12/2024). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025. Total alokasi untuk NTB mencapai Rp 27,07 triliun.

Uang tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. "Kami akan maksimalkan alokasinya untuk program pendidikan seperti renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, hingga program makan bergizi gratis," ujar Hassanudin dalam acara di Kantor KPPN Mataram, Senin (16/12/2024).

"Tidak hanya itu, sektor kesehatan juga menjadi fokus, dengan dukungan untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis, serta peningkatan fasilitas kesehatan," imbuhnya.

Prioritas Anggaran

Hassanudin mengungkapkan anggaran sebesar Rp 27,07 triliun tersebut terdiri dari Rp 7,13 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di NTB dan Rp 20,07 triliun untuk TKD. Sebagian besar alokasi BPP akan digunakan untuk:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Belanja pegawai: Rp 3,58 triliun.
  • Belanja barang: Rp 2,40 triliun.
  • Belanja modal: Rp 1,12 triliun.
  • Bantuan sosial (bansos): Rp 0,02 triliun.

Selain itu, DIPA akan dialokasikan kepada 362 Satuan Kerja (Satker) di NTB, dengan porsi terbesar sebesar Rp 5,95 triliun (83,41 persen) untuk Satker kantor daerah.

Hassanudin menekankan bahwa anggaran ini akan dimanfaatkan untuk menekan angka kemiskinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di NTB. Melalui pemanfaatan anggaran yang cepat, transparan, tepat, dan akuntabel, manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB, Ratih Hapsari, turut menggarisbawahi pentingnya sinergi antara belanja pusat dan daerah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

"Harapannya, alokasi TKD mampu mendorong belanja produktif di daerah, serta memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan di daerah," ujar Ratih.

Penyerahan DIPA dan TKD kali ini dilakukan melalui mekanisme tanda tangan elektronik tersertifikasi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan APBN, sekaligus mempercepat implementasi program-program prioritas di NTB pada tahun 2025.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads