Seorang warga di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), bernama Hasan, terpaksa membongkar rumah panggung miliknya. Pasalnya pemilik lahan yang tak lain adalah kepala desa mengusirnya lantaran berbeda pilihan pada Pilkada 2024.
Hasan mendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bima nomor urut 1, Ady-Irfan.
Video pembongkaran rumah panggung di Dusun Kananga, Desa Laju, itu viral di sosial media sosial Facebook, Minggu, (24/11/2024). Dari video yang dilihat detikBali, anak Hasan, Rustam mengaku pembongkaran rumah berkaitan dengan masalah politik pada Pilbup Bima 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beda pilihan politik. Saya mendukung nomor 1," kata Rustam dikutip detikBali dalam video yang beredar.
Rustam yang mengenakan kaus paslon Ady-Irfan mengaku lahan tersebut adalah milik Kepala Desa (Kades) Laju, Ismail.
Terkait hal itu, Kades Laju, Ismail membantah tak pernah mengusir yang bersangkutan. Ismail berdalih pemilik rumah sudah pamit baik-baik dengannya sebagai pemilik lahan.
"Itu tak tak benar. Saya tak pernah mengusirnya. Hasan Aba Rusta datang pamit baik-baik ke saya," kata Ismail kepada detikbali Minggu sore.
Ismail mengisahkan, 4 tahun lalu Hasan datang menemuinya untuk meminta izin menumpang di lahan pekarangan rumah. Saat itu, dia langsung memberikan izin.
Namun 4 hari yang lalu, Hasan datang kembali menemuinya untuk berpamitan. Sebab, dia sudah memiliki tempat (lahan) sendiri, sehingga saat ini langsung membongkar dan memindahkan rumahnya.
"Saya tegaskan, soal ini tidak ada kaitannya dengan politik. Orang dia datang pamit baik-baik dengan saya kok," tandas Ismail.
(dpw/dpw)