Kenaikan tarif memancing di perairan Taman Nasional (TN) Komodo menuai polemik. Tarif sport fishing bagi wisatawan di kawasan TN Komodo naik menjadi Rp 5 juta per orang per hari mulai 30 Oktober 2024. Sebelumnya, tiket memancing di sana hanya Rp 25 ribu per orang per hari.
Pelaku wisata yang bergerak pada usaha sport fishing di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pun menolak kenaikan tarif tersebut. Bahkan, mereka khawatir beberapa usaha yang beroperasi di sana terancam tutup.
"Kami keberatan dengan tarif yang tidak masuk akal," kata Yustina Sedia, staf PT Lumba-Lumba Tour & Travel, salah satu usaha sport fishing di Labuan Bajo, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Yustina, mahalnya tarif tersebut bisa membuat wisatawan tidak tertarik lagi beraktivitas di perairan TN Komodo. "Market kami tidak bisa menjual dan tamu tidak berminat untuk mancing lagi," imbuhnya.
Keberatan terhadap kenaikan tarif memancing itu juga disampaikan Edison pelaku usaha sport fishing lainnya di Labuan Bajo. Pemilik MK2 Fishing Carter di Labuan Bajo itu menilai kenaikan tarif tersebut terlalu tinggi.
"Pertimbangan kenaikan itu apa dasarnya? Karena dari Rp 25 ribu naik ke Rp 5 juta itu naiknya 200 kali lipat, lho. Tidak ada masukan atau pertimbangan dari pelaku usaha," ujar Edison.
Edison mengatakan kenaikan tarif memancing itu bisa melumpuhkan usaha sport fishing di Labuan Bajo. Dia menilai wisatawan domestik tidak mampu membeli tiket memancing seharga Rp 5 juta tersebut. Dia khawatir wisatawan mancanegara justru melirik negara lain, seperti Maladewa, untuk sport fishing.
"Kemampuan tamu lokal nggak segitu tingginya. Kalau kita target tamu mancanegara, di luar negeri saingan kita banyak juga untuk sport fishing," kata Edison.
"Kalau tarif segitu siapa mau ke Indonesia. Menurut saya ini membunuh pariwisata Indonesia sih. Yang bikin peraturan ini jelas nggak ngerti tentang ini," lanjut dia.
Biaya Operasional Sport Fishing Tinggi
Edison menjelaskan biaya operasional sport fishing yang dibebankan kepada wisatawan di TN Komodo cukup tinggi. Biaya itu termasuk sewa kapal, fasilitas, bahan bakar minyak (BBM), makan minum, perizinan, dan lainnya. Biaya operasional satu kapal ini dengan jumlah wisatawan 4-8 orang.
"Sebetulnya harga kami sudah mepet sekali. Dengan tiket sekarang, kalau enam orang masa tiketnya Rp 30 juta? Didengar aja udah nggak masuk akal. Dari mana pertimbangan segitu," kata Edison.
Keluhan juga disampaikan Reza, pelaku usaha sport fishing lainnya. Ia mengatakan sosialisasi kenaikan tarif itu baru dilakukan pada 25 Oktober lalu atau lima hari sebelum diterapkan. Padahal, mereka sudah menjual paket sport fishing kepada wisatawan sejak jauh-jauh hari.
"Bagaimana dengan paket trip ke depan yang sudah terjual? Dengan harga tersebut sudah pasti tidak masuk akal," kata Reza.
Sebelumnya, Kepala Balai TN Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga menjelaskan alasan kenaikan signifikan tarif memancing di TN Komodo. Pria yang disapa Hengki ini mengatakan aktivitas memancing mengganggu ikan di kawasan konservasi sehingga harus ada kompensasi seimbang dengan tarif yang tinggi.
"Alasan yg saya peroleh karena kegiatan ini mengganggu satwa liar terutama ikan yang ada di kawasan konservasi sehingga harus diberikan kompensasi yang seimbang," kata Hengki.
Hengki mengatakan penerapan tarif tinggi itu untuk menekan jumlah aktivitas memancing di kawasan konservasi TN Komodo. "Dengan harga yang tinggi bisa menekan jumlah kegiatan memancing dalam kawasan konservasi. Ini menurut pendapat atau pertimbangan para ahli," ujar Hengki.
Usaha Sport Fishing di TN Komodo Terancam Tutup
Kenaikan tarif memancing menjadi Rp 5 juta per orang per hari di perairan TN Komodo berdampak kepada usaha sport fishing di Labuan Bajo. Beberapa usaha yang beroperasi di sana terancam tutup.
"Perusahaan pasti akan tutup," kata Yustina Sedia, staf PT Lumba-Lumba Tour & Travel, Sabtu.
Menurut Yustina, beberapa karyawan juga terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan drastis tarif memancing di kawasan perairan itu. PT Lumba-Lumba Tour & Travel telah menyurati BTNK terkait keberatan terhadap kenaikan tarif memancing di Taman Nasional Komodo.
"Kami juga sudah kirim surat ke balai (BTNK) untuk dipertimbangkan lagi tarif baru ini karena sangat berdampak buat perusahan kami saat ini," kata Yustina.
Surat itu juga menyebutkan adanya potensi PHK karyawan hingga bertambahnya pengangguran akibat kenaikan tarif memancing. PT Lumba-Lumba Tour & Travel meminta solusi atas persoalan tersebut melalui surat yang juga ditembuskan kepada DPR RI, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Simak Video "Video: Wisatawan Tertahan di Bandara Komodo Imbas Erupsi Lewotobi"
(iws/iws)