Kodam IX/Udayana buka suara soal Yohanes Ande Kala, pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang gagal masuk TNI AD. Pemuda yang akrab disapa Joni itu dulu viral karena aksi heroiknya memanjat tiang bendera saat upacara peringatan HUT ke-73 RI.
"Joni diberikan kesempatan untuk melanjutkan serangkaian tes yang berlangsung di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Agung mengatakan proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai hari ini. Pendaftaran anggota TNI mensyaratkan tinggi badan minimal 163 sentimeter (cm). Namun, daerah tertinggal seperti di NTT punya ketentuan khusus tinggi badan minimal yakni 160 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm. Namun ini masih tahap administrasi," kata Agung.
Selain tinggi badan, ada juga serangkaian tes yang wajib dijalani semua calon tentara, termasuk Joni. Tesnya meliputi kesehatan, postur, jasmani, akademik, dan psikotes.
Piagam Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroiknya saat upacara peringatan HUT RI ke- 73 juga akan dipertimbangkan. Kemudian, hasil serangkaian tes akan dilaporkan ke Mabes TNI AD (Mabesad).
"Nah kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kami laporkan ke Mabesad," jelasnya.
"Karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kami nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kami sampaikan ke Mabesad. Mabesad yang berikan keputusan," imbuhnya.
Sebelumnya, Joni mengikuti tes masuk TNI melalui jalur calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun anggaran (TA) 2024. Berdasarkan informasi di situs TNI AD, tes Caba PK TNI dapat diikuti oleh seorang WNI hingga batas usia 22 tahun.
TNI AD mengungkap Joni tidak lulus seleksi Caba PK 2024 karena ada syarat yang tidak terpenuhi. Joni, yang tercatat dengan nama Yohanes Ande Kala, lahir di Halimuti dan berumur 19 tahun, memiliki tinggi badan 155,8 cm.
(nor/gsp)