Nusra Sepekan

Ibu Muda Pamer Payudara di TikTok-Eks Bupati Lombok Tengah Kembali Dipolisikan

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 04 Agu 2024 16:11 WIB
Bacawagub NTB Suhaili alias Abah Uhel, mantan Bupati Lombok Tengah. (Lalu Helmy Akbar/detikBali)
Jakarta -

Beberapa peristiwa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Sejumlah peristiwa bahkan viral di media sosial.

Ada kabar seorang siswa SMP di Kupang yang ditangkap karena nekat mencuri uang dan emas. Mirisnya, remaja ini masih duduk di kelas 1 SMP.

Kemudian seorang ibu muda di Lombok, NTB, nekat memamerkan payudaranya saat live TikTok. Aksi nekatnya itu dilakukan demi mendapatkan gift atau imbalan secara online yang bisa dikonversi menjadi uang.

Berita yang tak kalah menghebohkan adalah vonis terhadap polisi di Mataram yang menjadi pelaku pemerkosaan. Dia jatuhi hukuman 6 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa 10 bulan.

Berita-berita tersebut akan kami rangkum dengan berita terpopuler lainnya dari Nusa Tenggara (Nusra) dalam sepekan terakhir. Berikut rangkumannya.

Siswa SMP Kupang Nekat Curi Uang dan Emas

Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial FK ditangkap polisi. Ia ditangkap gara-gara mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (28/07/2024).

"Masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 SMP, kami sudah amankan di rumahnya yang beralamat di Kelurahan/Kecamatan Oebobo," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan RJH Manurung kepada detikBali, Senin (29/7/2024).

Aldinan mengungkapkan perhiasan emas yang dicuri remaja berusia 12 tahun itu antara lain tiga gelang, tiga cincin, satu kalung, dan satu mata liontin. Sementara uang yang turut dibawa raib berjumlah Rp 2 juta.

Pencurian berawal saat FK berjalan kaki dari rumahnya hendak mencari besi tua dan barang bekas untuk ditimbang. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), FK melihat pintu rumah warga sedang terbuka.

FK kemudian masuk dan mendapati sebuah tas berisikan sejumlah perhiasan emas. FK lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam tas dan langsung melarikan diri ke rumahnya.

Kasus itu langsung dilaporkan oleh korban bernama Hasnah ke Mapolresta Kupang Kota. Aduan Hasnah teregistrasi dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/778/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan FK. "Saat ini kami sudah amankan pelakunya untuk diproses hukum," jelas Aldinan.

Ibu Muda di Lombok Pamer Payudara Saat Live TikTok

Pengguna media sosial di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dihebohkan dengan aksi tak senonoh perempuan berinisial JN. Kreator konten berusia 24 tahun itu memamerkan payudara dalam sebuah live TikTok.

Dalam video viral tersebut, nampak JN sedang mengobrol dengan sembilan pengguna akun TikTok lainnya. Ia kala itu diberikan kesempatan oleh host untuk menyampaikan sesuatu hal yang dinilai menarik untuk didengar oleh penonton.

Hanya saja, JN justru mengangkat bagian bawah bajunya sehingga area sensitifnya terlihat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan konten kreator asal Lombok Timur itu sudah menyerahkan diri di Polres Lombok Timur.

"Jadi JN itu menyerahkan dirinya ke Polsek dan langsung dibawa ke Polres oleh Kawil, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat," kata Nikolas kepada detikBali, Selasa (30/7/2024).

Tangkapan layar room live TikTok Fulgar di Lombok Timur. (Istimewa) Foto: Tangkapan layar room live TikTok Fulgar di Lombok Timur. (Istimewa)

Motif JN melakukan live mempertontonkan bagian tubuhnya sedang dalam pendalaman. Namun, diketahui selain mengharapkan hadiah atau gift dari para penonton, juga karena terpengaruh minuman keras.

"Dia dalam keadaan mabuk karena sudah minum tuak dua gelas sehingga host dan teman-teman telepon. Secara tidak sadar dia buka ternyata ada yang video kan," pungkasnya.

Eks Bupati Lombok Tengah Kembali Dipolisikan

Suhaili Fadhil Thohir alias Uhel kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, bekas Bupati Lombok Tengah itu dipolisikan terkait dugaan penipuan dan pemerasan senilai Rp 1,5 miliar.

Laporan itu dilayangkan ke Polda NTB oleh seseorang yang mengaku sebagai rekan bisnis Uhel berinisial K. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya Erles Rareral dan telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB, tanggal 15 Juli 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan Uhel dilaporkan terkait kasus penipuan dan pemerasan. "Ya, ada pengaduannya, masih kami dalami," kata dia, Selasa (30/7/2024).

Dalam laporan tersebut, Suhaili disebut-sebut menjanjikan K dengan berbagai kerja sama, termasuk bisnis restoran dan kolam pancing. Pelapor menuding Suhaili telah menggunakan uang K sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar biaya kontrak kolam pancing di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

Selain uang kontrak kolam pancing, Suhaili juga dituding mengambil sekitar 100 karung beras ukuran 5 kilogram tanpa seizin K. Sehingga, K merasa mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Syarif menegaskan polisi masih mendalami laporan tersebut. "Kami masih lidik (selidiki) dulu," ungkapnya.

Kuasa Hukum Suhaili, Abdul Hanan, membantah tudingan yang dilayangkan oleh K. Menurut Hanan, kliennya tidak pernah memiliki hubungan kerja sama dengan pelapor.

"Yang terjadi justru sebaliknya. Justru klien kami malah diperas," kata Hanan, Selasa.

Pelapor, sambung Hanan, pernah memintai sejumlah uang kepada mantan Suhaili. Bahkan, Hanan menyebut K telah merusak mobil Suhaili lantaran kliennya tidak mengikuti keinginan K.

"Di dalam kendaraan tersebut terdapat sertifikat tanah milik Suhaili. Jadi, K mengambil sertifikat tanah di dalam mobil itu," imbuh Hanan.

Hanan menyebut laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap kliennya merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Meski begitu, ia menegaskan bakal menghargai proses hukum yang berjalan di Polda NTB.

Ia lantas menyinggung pelaporan terhadap Suhaili yang dilakukan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024. Menurutnya, pelaporan itu sangat merugikan kliennya yang akan maju sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub) NTB.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Kesal Dimaki, Pria di Kupang Tusuk Ayahnya hingga Tewas "


(dpw/dpw)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork