Wanita Asal Medan Adukan Anggota DPRD Lombok Tengah ke BKD gegara Utang

Wanita Asal Medan Adukan Anggota DPRD Lombok Tengah ke BKD gegara Utang

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 22 Jul 2024 20:05 WIB
Melan Dumasari Gultom saat mengadukan Adi Bagus Karya Putra ke BKD DPRD Lombok Tengah, Senin (22/7/2024).
Melan Dumasari Gultom saat mengadukan Adi Bagus Karya Putra ke MKD DPRD Lombok Tengah, Senin (22/7/2024). (Foto: Istimewa)
Lombok Tengah -

Seorang wanita asal Medan, Melan Dumasari Gultom, melaporkan Anggota DPRD Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Ketua DPC Demokrat Lombok Tengah itu diadukan ke BKD karena masalah utang piutang.

"Dia sudah menipu dan menggelapkan barang kami serta tidak membayar utang sejak tahun 2021 sampai sekarang," ujar Melan kepada detikBali, Senin (22/7/2024).

Dia mengatakan Bagus telah melakukan penipuan, penggelapan, dan tak membayar utang. Ulah Bagus membuatnya rugi Rp 2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum. Mereka beberapa kali dimediasi. Namun masalah ini tak kelar-kelar.

"Sebagai tambahan, utang tersebut diakui oleh saudara Adi Bagus Karya Putra yang dibuktikan dengan adanya surat perjanjian yang dibuat olehnya," katanya.

Akan tetapi dalam surat perjanjian tersebut Bagus Karya hanya menampilkan jumlah utang sebesar Rp 1 miliar. Atas dasar tersebut dia menolak untuk menandatangani surat perjanjian tersebut.

"Dia sudah banyak merugikan saya. Makanya saya lapor ke BKD Lombok Tengah agar Bagus yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD dipertimbangkan lagi," ujarnya.

Adi Bagus Karya Putra yang dimintai keterangan mengatakan akan menyelesaikan masalah itu. "(Kami akan selesaikan) sesuai utang," kata Bagus.

Bagus mengaku selama ini dirinya selalu berkomunikasi dengan Melan terkait proses pelunasan utang tersebut. "Yang penting saya selalu komunikasi sama dia terkait utang ini," ujarnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads