Korban tewas akibat kecelakaan tunggal mobil pikap yang oleng hingga menabrak pagar di pinggir jalan di Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah menjadi tiga orang. Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada Sabtu (20/7/2024) itu awalnya memakan dua korban jiwa, yakni Aryadin (23) dan Irwansyah (30).
Sementara satu korban jiwa yang bertambah bernama Dafa Hafiz. Korban yang masih berusia 13 tahun itu meninggal di atas kapal penyeberangan pada Minggu (21/7/2024) malam.
"Korban Dafa Hafiz meninggal di perjalanan ketika dirujuk ke RSU Provinsi NTB," kata Kasi Humas dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Muhammad Iradat, kepada detikBali, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dafa Hafiz tidak pernah sadarkan diri atau koma selama dirawat seusai mengalami kecelakaan di Jalan Ompu Beko, tepatnya di Dusun Madarutu, Desa Bara, Kecamatan Woja itu. Kondisinya terus memburuk disebabkan cedera otak dan patah tulang servikal akibat benturan keras.
Dafa Hafiz akhirnya dirujuk ke RSU Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik. Sayang, takdir berkata lain. Dafa Hafiz dipanggil Yang Maha Kuasa saat di perjalanan.
"Saat ini korban bersama dengan keluarga sedang dalam perjalanan pulang kembali ke Dompu," beber Iradat.
Sebelumnya, dua orang tewas akibat kecelakaan mobil pikap di Jalan Ompu Beko, Kecamatan Woja, Dompu, NTB, pada Sabtu (20/7/2024). Sementara itu, 10 orang lainnya dikabarkan mengalami luka-luka hingga kritis
"Satu orang meninggal di lokasi kejadian, satu orang lagi meninggal di rumah sakit," kata Firman, salah seorang warga, saat ditemui detikBali di RSUD Dompu.
Firman menuturkan mobil tersebut tiba-tiba oleng saat melintas di Jalan Ompu Beko, tepatnya di Dusun Madarutu, Desa Bara. Akibatnya, pikap terguling dan menabrak pagar di pinggir jalan.
Pikap tersebut mengangkut 12 penumpang. Para penumpang berangkat menuju Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, untuk mengikuti pertandingan sepakbola.
(hsa/hsa)