Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengirim sebanyak delapan buaya ke penangkaran di Sumatera Selatan (Sumsel). Translokasi dilakukan karena tempat penangkaran buaya di NTT telah melebihi kapasitas.
"Kami melakukan translokasi delapan individu buaya muara untuk selanjutnya diserahkan ke fasilitas penangkaran milik PT Vista Agung Kencana di Sumatera Selatan," ujar Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, kepada detikBali, Senin (15/7/2024).
Sebanyak delapan buaya yang dikirim terdiri dari lima jantan dan tiga betina. Reptil yang dikirim memiliki panjang 2,47 meter sampai 4,43 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengungkapkan BBKSDA NTT telah beberapa kali melakukan pelepasliaran buaya yang ditangkap ke kawasan konservasi yang merupakan habitat buaya. Namun, sejak adanya kejadian pelepasliaran buaya di atas 4 meter, reptil tersebut justru kembali ke tempat awal ditangkap dan menimbulkan insiden lainnya.
"Sehingga proses pelepasliaran dilakukan dengan lebih selektif, yakni hanya buaya berukuran di bawah 2,5 meter yang dilepasliarkan ke kawasan konservasi yang secara historis memiliki tipe ekosistem sebagai habitat buaya," ungkapnya.
Menurut Arief, upaya untuk mendorong terbentuknya lembaga konservasi umum di NTT yang dijalankan oleh swasta dan beroperasi dengan orientasi profit juga belum menampakkan hasil. Saat ini, belum tersedia lembaga konservasi umum yang dapat dijadikan lokasi untuk menampung buaya-buaya konflik tersebut.
"Padahal dengan terbentuknya lembaga konservasi umum tersebut, maka permasalahan buaya dapat diubah menjadi peluang wisata dan pendidikan," katanya.
Arief menerangkan jumlah buaya muara yang dirawat di fasilitas Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT berjumlah 13 ekor. Namun, tidak memungkinkan lagi untuk dilepas kembali ke habitat utamanya. Sebab, jumlah itu sudah melebihi kapasitas kandang.
"Hal ini dapat menyebabkan terjadinya over kapasitas yang pada akhirnya akan menimbulkan kondisi yang tidak mendukung bagi kesehatan dan kenyamanan buaya di kandang penampungan pada UPS BBKSDA NTT," terang Arief.
Sesuai data yang ada, Arief berujar, kejadian konflik buaya dengan manusia di area publik masih terjadi. Upaya penyelamatan dan pengamanan buaya berkonflik ke kandang penampungan juga dimungkinkan untuk terus dilakukan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Arief menjelaskan BBKSDA NTT telah berkonsultasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Ditjen KSDAE untuk memanfaatkan buaya di kandang penampungan UPS BBKSDA NTT sebagai indukan di penangkaran atau dilepasliarkan ke habitat buaya di provinsi lain.
"Setelah menempuh prosedur administrasi dan tahapan pemeriksaan kesehatan, hari ini secara resmi kami melakukan pengiriman ke Sumatera Selatan menggunakan transportasi darat dan laut," jelas Arief.
(hsa/hsa)