Proses seleksi calon taruna (catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panitia Daerah (Panda) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan. Hal itu setelah warganet mempertanyakan sedikitnya putra asli asal NTT yang lulus menjadi catar Akpol.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengeklaim sebagian besar peserta merasa puas terhadap proses seleksi catar Akpol 2024. Menurutnya, proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan diawasi ketat oleh pengawas internal maupun eksternal.
"Dari hasil survei kami selama pelaksanaan seleksi, 80 persen para peserta merasa puas dengan pelaksanaan seleksi tersebut," kata Ariasandy dalam keterangan resmi yang diterima detikBali, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariasandy menjelaskan seleksi catar Akpol di Polda NTT menggunakan prinsip penyelenggaraan yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Adapun, pengawas yang dilibatkan dalam proses seleksi, antara lain Itwasda Polda NTT, Bidang Propam Polda NTT, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Selain itu, ada pula pengawasan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Ahli IT Universitas Nusa Cendana Kupang.
"Sehingga mereka yang akan menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat, terus-menerus, dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi," imbuh Ariasandy.
Ariasandy lantas menjelaskan ketentuan tentang domisili peserta seleksi catar Akpol. Menurutnya, ketentuan tersebut diatur melalui pengumuman Kapolri Nomor Peng/18/IV/DIK.2.1./2024 tentang Penerimaan Taruna-taruni Akpol 2024.
Adapun beberapa ketentuan peserta seleksi catar Akpol, yaitu berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas anak (KIA). Kemudian, berdomisili minimal enam bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan dokumen kependudukan bagi peserta yang orang tuanya merupakan anggota Polri, TNI, dan PNS dengan melampirkan surat keputusan tentang jabatan orang tua peserta.
Polda NTT, Arisandy melanjutkan, mendapatkan kuota reguler sebanyak enam catar Akpol pada 2024 dengan rincian lima laki-laki dan satu perempuan. Mereka dinilai berdasarkan tes akademik, psikologi, dan jasmani.
Para catar yang lolos seleksi kuota reguler itu, antara lain Yudhina Nasywa Olivia, Arvid Theodore Situmeang, Raynold Arauna Hutabalian, Mario Cristian Bernalo Tafuy, Bintang Lijaya, dan Ketut Arya Adityanatha.
Selain mendapat kuota reguler, Polda NTT juga mendapat kuota Mabes Polri sebanyak lima orang. Menurut Ariasandy, penentuannya ditunjuk langsung oleh Mabes Polri untuk mengikuti seleksi tingkat pusat.
Lima catar kuota Mabes Polri itu, yakni Lucky Nuralamsyah, Madison Juan Raphael Kana Silalahi, Mochamad Rizq Sanika Marzuki, Timothy Abishai Silitonga, dan Brian Lee Sebastian Manurung. "Penentuan kuota Mabes Polri tidak mempengaruhi penilaian di kuota reguler para calon," tandas Ariasandy.
Sebelumnya, sebanyak 11 orang catar di Polda NTT dinyatakan lulus seleksi Akpol 2024. Di antara mereka, hanya empat orang merupakan warga asli NTT.
Selain itu, salah satu catar Akpol, Timothy Abishai Silitonga, juga viral di media sosial. Timothy merupakan anak Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Ia tetap lulus catar Akpol meski disebut-sebut nilai psikotesnya kecil.
Dugaan itu muncul setelah percakapan pesan WhatsApp (WA) antara orang tua yang anaknya tidak lulus seleksi Akpol dari Panda NTT tersebar di Facebook. Menurut unggahan akun Facebook Yoyarib Kannutuan Mau, nilai psikotes anaknya melebihi nilai anak Kapolda NTT. Polda NTT pun telah membantah isu dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan calon taruna Akpol.
(iws/iws)