PPDB Online di Kupang 10 Menit Sudah Tutup, Orang Tua Mengeluh

PPDB Online di Kupang 10 Menit Sudah Tutup, Orang Tua Mengeluh

Simon Selly - detikBali
Kamis, 27 Jun 2024 22:14 WIB
Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengunjungi SMKN 2 Kupang saat proses PPDB berlangsung.
Foto: Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengunjungi SMKN 2 Kupang saat proses PPDB berlangsung. (Dok. Ombudsman NTT)
Kupang -

Sejumlah orang tua calon siswa mengeluhkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah Marthen Liu (43). Dia mengaku kesulitan saat mendaftarkan anaknya di SMKN 5 Kupang. Sebab, PPDB online di sana hanya berlangsung beberapa menit. Padahal, Marthen terkendala jaringan.

"Daftar online ini kami susah sekali akses, baru beberapa menit saja sudah tutup, sedangkan jaringan kami untuk loading saja susah sekali," keluh Marthen ketika ditemui detikBali di SMKN 5 Kupang, Kamis (27/6/2024).

Marthen menjelaskan SMKN 5 Kupang merupakan sekolah kedua yang dia tuju untuk pendaftaran anaknya. Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di SMKN 2 Kupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin daftar di SMKN 2 Kupang belum 30 menit pendaftaran sudah ditutup. Hari ini saya kembali cek di sekolah lain juga hal yang sama. Kebijakan ini memang baik untuk batasi siswa agar tidak menumpuk banyak di sekolah tertentu. Namun dampak negatif dari kebijakan ini, banyak anak-anak dari daerah yang susah dan tidak dapat akses," cecar Marthen.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, membeberkan Ombudsman menerima delapan keluhan dari orang tua calon siswa. Sebagian besar mengeluhkan PPDB online yang berlangsung sangat cepat dan langsung penuh.

ADVERTISEMENT

Sebagian orang tua memang kesulitan saat mengakses pendaftaran PPDB online. Namun, dia mengeklaim secara umum PPDB bagi SMAN dan SMKN di Kupang tidak ada kendala.

"Hanya beberapa orang tua mengaku kesulitan akses pendaftaran online, karena dinyatakan penuh dalam waktu yang sangat singkat, terutama jurusan-jurusan yang menjadi favorit pilihan di SMK seperti otomotif, listrik, dan broadcasting," terang Darius di Kupang, Kamis.

Darius menjelaskan keluhan yang sama juga terjadi saat PPDB SMAN. "Keluhan ini hampir sama saat SMA kemarin. Banyak orang tua yang keluhkan soal pendaftaran yang susah dan beberapa menit saja sudah penuh, ini yang kerap kami terima aduan dari masyarakat," ujar Darius.

Dia mengungkapkan saat pemantauan PPDB di SMKN 2 Kota Kupang, PPDB online di sana hanya berlangsung beberapa menit. Sebab, SMKN 2 Kupang sudah menerima 756 siswa dengan 21 rombongan belajar atau rombel.

"Tahun ini, SMKN 2 Kota Kupang menerima 756 siswa untuk 21 rombongan belajar. Di SMKN ini, pendaftaran online dibuka hanya dalam waktu 10-15 menit karena dinyatakan penuh," katan Darius.

Saat berkunjung ke sana, Darius menegaskan kepada kepala sekolah dan ketua panitia PPDB agar sekolah tidak lagi menambah jumlah rombongan belajar di luar juknis daya tampung pasca-PPDB atau sesudah masa orentasi siswa (MOS).

"Sebab penambahan jumlah siswa per rombel dari maksimal sebanyak 36 siswa untuk 21 rombel akan berdampak kepada siswa karena tidak tercatat sebagai siswa di sekolah itu dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," imbuh Darius.

Ia berharap pendaftaran SMK selama beberapa hari ini dapat berjalan lancar dan tertampung pada rombel SMK Negeri yang telah disiapkan.

"Jika tidak tertampung, diharapkan orang tua dapat mendaftarkan anak-anak pada SMK swasta yang tersedia di Kota Kupang dan tidak memaksa sekolah melanggar Juknis daya tampung," tandas Darius.

Untuk diketahui, sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor: 421/254.2/PK2.2/2024 tentang Petunjuk Teknis, PPDB tingkat SMK diselenggarakan pada 26-28 Juni 2024. Sedangkan PPDB bagi SMA telah diselenggarakan pada 19-21 Juni 2024.

Ombudsman NTT juga menerima delapan keluhan dari masyarakat yang didominasi keluhan pendaftaran jenjang SMA, dengan permasalahan sistem PPDB online langsung penuh pada hari pertama dalam kurun waktu beberapa menit saja.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads