Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggembok roda tujuh kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Pejanggik, Mataram, Senin (24/6/2024). Di jalan tersebut, ratusan kendaraan roda dua dan empat parkir yang parkir di bahu jalan memicu kemacetan parah.
Ramainya kendaraan lantaran banyak yang mengurus pendaftaran di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pantauan detikBali di lokasi, selain kendaraan yang dipasangi gembok, ada yang dirantai hingga dipasangi stiker penilangan oleh Dishub Mataram.
"Ini bentuk penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan Dishub," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Mataram Arif Rahman, Senin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arif, selama proses penilangan, didapatkan empat mobil dan tiga motor yang melanggar lalu lintas. "Ini kawasan tertib lalu lintas (KTL), jadi harus bebas dari parkir maupun kendaraan. Baik itu kendaraan yang berhenti di sisi kanan dan kiri jalan," tuturnya.
Arif menambahkan kawasan tertib lalu lintas itu dimulai dari simpang empat Bank Indonesia hingga Pendopo Wali Kota Mataram. "Di kawasan itu sudah kami pasang rambu larangan stop parkir juga," jelasnya.
Setelah penindakan melalui penggembokan, Arif melanjutkan, kendaraan itu akan ditilang Satlantas Polresta Mataram. "Setelah pemilik kendaraan mengurus tilang di kepolisian selesai, gembok baru bisa kami lepas," ucapnya.
Dengan adanya penggembokan kendaraan-kendaraan di KTL, Dishub Kota Mataram meminta pihak sekolah membuka halaman parkirnya untuk para pengantar PPDB.
"Harapan kami, pihak sekolah membuka gerbang sekolahnya untuk nantinya digunakan kendaraan roda dua. Sementara, untuk kendaraan roda empat bisa mengambil jalan alternatif di Jalan Puring," tutup Arif.
(hsa/hsa)