Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer saat pertama kali rumah diperjual-belikan mengalami kenaikan. SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan di Provinsi Bali.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Erwin Soeriadimadja menjelaskan peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43%.
Peningkatan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di tiga tipe properti, yaitu kecil atau luas bangunan di bawah 36 meter persegi, menengah atau luas bangunan antara 36 meter persegi sampai dengan 70 meter persegi dan besar atau luas bangunan lebih dari 70 meter persegi.
Angka tersebut masing-masing meningkat sebesar 1,77%, 2,13%, dan 1,07%. Atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing meningkat sebesar 0,90%, 0,19%, dan 0,33%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bangunan," ucap Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Sabtu (1/6/2024).
Selain itu, sambung Erwin, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi oleh peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang masih tumbuh sebesar 14%. Terutama ditopang oleh penjualan tipe rumah kecil dan besar, meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21%.
"Meskipun penjualan properti residensialterus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali," katanya.
Adapun faktor-faktor yang dia maksud yakni kenaikan harga bangunan sebesar 23,62%, masalah perizinan 14,91%, suku bunga KPR 13,48%, dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR 10,89%.
"Selain itu, SHPR juga menunjukan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%, dana internal pengembang sebesar 43,75% dan sisanyadari dana konsumen," jelasnya.
Sementara dari sisi konsumen, sambung Erwin, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan.
(dpw/dpw)