Surat rekomendasi tersebut diteken oleh Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang, dan Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, pada 23 Mei 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura NTB, Ahmad Dahlan, membenarkan keluarnya rekomendasi dari DPP Hanura untuk Zulkieflimansyah. Politikus PKS itu diminta untuk merampungkan mitra koalisi dan mencari pasangan untuk bersaing di Pilgub NTB mendatang.
"Ya, DPP Hanura memberikan rekomendasi dukungan kepada Pak Zulkieflimansyah. Rekomendasi tersebut sifatnya penugasan," ucap Dahlan pada Jumat (24/5/2024).
Untuk diketahui, Hanura meraih satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sementara PKS mengantongi delapan kursi. Adapun syarat maju di Pilgub NTB mendatang minimal diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 13 kursi di DPRD NTB.
Surat itu menyebutkan surat tugas tidak berlaku jika calon kepala daerah tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan koalisi partai. Zulkieflimansyah juga ditugasi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan Hanura.
(gsp/gsp)