Viral Sopir Truk Tangki Ugal-ugalan di Kupang, Polisi Tangkap

Viral Sopir Truk Tangki Ugal-ugalan di Kupang, Polisi Tangkap

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 16 Mei 2024 21:15 WIB
Polisi mengamankan truk tangki ugal-ugalan di Kupang, NTT.
Polisi mengamankan truk tangki ugal-ugalan di Kupang, NTT. (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang - Viral di media sosial truk tangki air melaju ugal-ugalan di Kupang, NTT. Polisi telah menangkap sopir truk yang membahayakan pengguna jalan lain itu.

Informasi yang diperoleh detikBali, truk ugal-ugalan itu terjadi di Jalan Frans Leburaya, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Video berdurasi 20 detik itu viral di media sosial.

"Sudah kami tangkap dan amankan bersama mobilnya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Munurung kepada detikBali, Kamis (16/5/2024).

Aldinan menjelaskan aksi ugal-ugalan itu dilakukan oleh Wily, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

Mendapati informasi tersebut, Satlantas Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati Wily di kediamannya. Namun, stiker pada mobil bernomor polisi DH 8930 AC itu sudah dicopot.

Polisi kemudian mengamankan Wily untuk mendapatkan pembinaan. Termasuk langsung memberikan surat tilang karena perilakunya saat mengemudi di jalan raya sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kalau masih ada pengguna jalan yang ugal-ugalan akan segera kami tangkap. Kami tidak main-main," tegas Aldinan.




(dpw/dpw)

Hide Ads