Wakil Wali Kota Kupang periode 2007-2012, Daniel Hurek, resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Kupang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Senin (29/4/2024), untuk kontestasi Pilkada Kupang 2024. Kader PKB itu datang seorang diri saat mendaftar dan diterima oleh pengurus PKB di Sekretariat DPC PKB Kota Kupang.
"Saya mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Kupang di DPC PKB Kota Kupang hari ini," kata Daniel.
Daniel optimistis keputusannya maju bisa diterima masyarakat Kupang. Dia mengaku sudah membaca dengan baik kondisi sosiologis di ibu kota Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sehingga mendaftar sebagai Calon Wakil Wali Kota, bukan Calon Wali Kota. Menurutnya, kondisi sosial masyarakat suatu daerah sangat memengaruhi keputusan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemimpin politik itu harus linier atau harus mendekati dengan kondisi sosiologi suatu daerah. Kalau saya maju jadi wali kota maka tidak linear dengan masyarakat. Kalau dipaksakan, maka akan ada gejolak, saya ikuti kata Pak Gus Dur," jelas Daniel seusai mendaftar.
Dia menilai kondisi sosial di Kota Kupang harus dilihat dan diperhatikan sebagai seorang politikus. "Sebagai pemimpin daerah harus bisa realistis, tentang suatu daerah. Saya tidak boleh melawan arus. Untuk itu harus saya daftar diri untuk wakil wali kota," urai Daniel.
Menurutnya, PKB Kota Kupang saat ini mempunyai peluang dengan lima kursi di DPRD Kota Kupang. Dia pun yakin dengan peluang tersebut bisa dimanfaatkan maksimal.
"Kami di PKB punya lima kursi. Untuk itu kader internal partai yang bila dinilai layak maka kita berproses. Jadi kami menyiapkan diri manakala dinilai layak, maka mari kita maju bersama, saya tidak melakukan penjajakan di partai mana pun," urai Daniel.
Untuk diketahui, Daniel Hurek merupakan mantan Wakil Wali Kota Kupang, yang berpasangan dengan Daniel Adoe selama lima tahun, 2007-2012.
(hsa/hsa)