Bawa Ayam Merah, Eks Pj Walkot Kupang Daftar jadi Bacawalkot ke PDIP

Bawa Ayam Merah, Eks Pj Walkot Kupang Daftar jadi Bacawalkot ke PDIP

I Wayan Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Rabu, 24 Apr 2024 20:24 WIB
Eks Pj Walkot Kupang George Melkianus Hadjoh mendaftar menjadi bacawalkot ke PDIP untuk Pilkada 2024. (Simon Selly/detikBali)
Foto: Eks Pj Walkot Kupang George Melkianus Hadjoh mendaftar menjadi bacawalkot ke PDIP untuk Pilkada 2024. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh mendaftar sebagai bakal calon wali kota (bacawalkot) ke PDIP. George mendaftar ke PDIP membawa ayam jantan merah.

Selain membawa ayam, Pj Walkot Kupang dari 2022 hingga 2023 itu juga datang ke PDIP menggunakan sepeda motor. Sepeda motor yang ditumpangi George juga berwarna merah.

"Saya datang untuk mendaftar ke DPC (PDIP) dengan membawa ayam jantan warna merah. Ayam jantan merah dimaknai keberanian, sedangkan motor melambangkan merakyat," ujar George Hadjoh, Rabu (24/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

George ternyata tidak hanya mendaftar sebagai bacawalkot Kupang di PDIP. Ia sebelumnya juga telah mendaftar di Partai Demokrat.

"Saya kemarin sudah daftar di Partai Demokrat dan saat ini saya kembali daftar di PDIP dan besok kalau tidak ada kendala, saya akan mendaftar ke partai lainnya," ujar George.

ADVERTISEMENT

George kini masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia siap mengundurkan dari ASN jika mendapatkan surat rekomendasi dari partai untuk maju Pilwalkot Kupang 2024.

"Saat ini masih tahapan, jadi belum mengundurkan diri. Tetapi kalau terima SK maka akan mengundurkan diri sebagai ASN," jelasnya.

"Saya akan membuktikan bukan maju untuk dilayani tapi melayani, oleh karena itu saya betul-betul berharap melalui partai-partai yang ada bisa membuka ruang kepada saya untuk saya dapat melayani masyarakat," jelasnya.

Ketua DPC PDIP Kota Kupang, Yeskiel Loudue, mengungkapkan PDIP adalah partai yang terbuka bagi umum. Selain kader partai, siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai bacawalkot Kupang.

Setiap partai politik di Kupang kini tidak bisa mencalonkan wali kota sendirian. Sebab, setiap partai yang mengusung cawalkot tanpa berkoalisi minimal harus memiliki 8 kursi legislatif. Situasi saat ini, hampir semua parpol di Kupang hanya memiliki 5 kursi legislatif.

"PDIP menerima dari manapun, karena itu semua harus daftar karena tidak mungkin satu partai mendaftarkan calon walikota karena saat ini di DPRD hanya lima kursi," jelasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads