Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memaparkan sebanyak 444 rumpun pisang diserang penyakit layu pisang atau layu fusarium. Ratusan rumpun itu tersebar di Kecamatan Alok, Nita, Koting, dan Paga.
"Petugas kami sedang melakukan sosialisasi dan pengendalian dan eradikasi (pemusnahan) terhadap tanaman pisang yang sudah terserang," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil Satriawan Sadipun kepada detikBali, Minggu (21/4/2024).
Yohanes menyebut Dinas Pertanian telah mengambil langkah-langkah pengendalian terhadap serangan penyakit pada tanaman pisang itu. Sehingga, 75 rumpun sudah berhasil diatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak dua bulan terakhir ini, kami rutin turun ke masyarakat untuk sosialisasi. Kalau ada yang sudah terserang, itu harus dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.
Yohanes menjelaskan penyakit layu pisang disebabkan oleh bakteri Ralstonia solanacearum ras 2. Gejala pisang yang terserang penyakit itu adalah 1-3 daun tampak hijau kekuningan, layu dan tangkainya patah.
Kemudian, buahnya tetap hijau tetapi kalau dipotong melintang sudah membusuk, hitam, dan penuh lendir.
"Kami melarang agar tidak boleh menggunakan tanaman pisang sebagai bibit dari wilayah yang sudah terserang organisme pengganggu tanaman (OPT).
Untuk saat ini, jangan memasukkan dan mengeluarkan buah, anakan, batang tanaman pisang dari luar atau dalam wilayah kecamatan yang sudah terserang," tandasnya.
(nor/iws)