NTT Belum Terapkan Kebijakan Pakai Pakaian Adat ke Sekolah

NTT Belum Terapkan Kebijakan Pakai Pakaian Adat ke Sekolah

Simon Selly - detikBali
Kamis, 18 Apr 2024 20:39 WIB
Ilustrasi Seragam Sekolah SD
Ilustrasi seragam sekolah (Foto: iStock)
Kupang -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (Disdikbud NTT) belum menerapkan kebijakan berpakaian adat ke sekolah. Wacana penggunaan pakaian adat saat proses belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik.

"Sampai saat ini tidak ada arahan untuk mengganti pakaian seragam itu," kata Kepala Disbud NTT Ambrosius Kodo saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (18/4/2024.

Wacana aturan baru seragam sekolah sekolah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Menurut keterangan di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak ada aturan seragam sekolah baru 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, status Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang mengatur seragam sekolah masih berlaku. Menurut aturan tersebut, seragam sekolah SD sampai SMA/ SMK/SLB di Indonesia terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka.

ADVERTISEMENT

Selain kedua seragam ini, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya dan pakaian adat yang ditetapkan pemerintah daerah. Adapun aturan pemakaian pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 juga menekankan pembelian seragam maupun pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan pada orang tua. "Orang tua dapat memilih. Tidak dipaksa, ya," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di sela kunjungan kerja Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022), seperti dikutip dari detikEdu.

Menurut Permendikbudristek itu, pengaturan pakaian seragam sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa. Aturan itu diharapkan dapat menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, persatuan, memperkuat persaudaraan antara siswa sekolah, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads