Kepala SMPN 6 Rentung Alfons Tanggur menyegel ruang kelas sekolah tersebut seusai dicopot dari jabatannya oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit. Akibatnya, siswa sekolah tersebut tak bisa melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Aksi penyegelan sekolah itu juga viral di media sosial.
"Soal segel sekolah kemarin itu benar adanya menyebabkan anak kemarin tidak bisa ikut ujian," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan, Sabtu (23/3/2024).
"Memang kemarin itu mungkin karena kaget sehingga aktivitas belajar mengajar itu tidak bisa dilaksanakan masih ada pertentangan soal pergantian kepala sekolah itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SMPN 6 Rentung berlokasi di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain dicopot sebagai kepala sekolah, Alfons disebut protes karena dimutasi ke sekolah lain, yakni SMPN 10 Ruteng.
Menurut Wensislaus, Alfons ingin tetap menjadi staf pengajar di SMPN 6 Rentung lantaran turut berjuang saat mendirikan sekolah tersebut. Ia mengaku sudah mendekati Alfons sehingga kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan kembali pada Sabtu pagi. Para siswa juga kembali bisa melaksanakan UTS.
"Ada dinamika di tingkat pengambil kebijakan soal mutasi kepala sekolah, tetapi kami harus mengutamakan kepentingan para peserta didik. Tadi malam saya lakukan pendekatan secara kekeluargaan, secara budaya," ungkap Wens.
Wens tak menampik bahwa Alfons meminta agar tidak dimutasi ke sekolah lain. Terkait permintaan tersebut, Wens akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan mutasi seorang PNS. Hingga berita ini terbit, Alfons belum bisa dikonfirmasi terkait aksinya menyegel sekolah tersebut.
(iws/iws)