Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah meningkatnya kasus gigitan anjing yang diduga rabies sepanjang Januari-Maret 2024. Tercatat ada 510 gigitan, spesimen 19 yang diperiksa, 15 orang positif rabies, dan dua meninggal dunia.
"Sudah KLB," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, kepada detikBali, Senin (18/3/2024) malam.
Herlemus mengatakan Dinkes akan terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya eliminasi hewan penular rabies (HPR) yang belum divaksin. Sementara itu, pada Minggu (17/3/2024) masih saja terjadi gigitan anjing terhadap perempuan berinisial AO di Kabupaten Sikka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AO digigit anjing sekitar pukul 06.00 Wita. Akibatnya, anjing yang menggigit AO pun dipenggal kepalanya.
Kejadian berawal saat perempuan berumur 64 tahun itu hendak keluar dari rumah menuju ke dapur. "Tiba-tiba anjing menerkam atau menggigit korban pada lengan bagian kiri," ujar Kasi Humas Polres Sikka Iptu Susanto kepada detikBali, Minggu.
Iptu Susanto mengatakan AO sudah dibawa ke Puskesmas Wolowaru untuk mendapat vaksin anti rabies (VAR), mengingat saat ini di Kabupaten Sikka tidak ada ketersediaan VAR.
"Anjing yang gigit korban sudah dipotong dan kepalanya akan dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka untuk diteliti apakah terindikasi rabies atau tidak," tandasnya.
(nor/hsa)