Ombudsman Soroti Kematian Ibu dan Bayinya Saat Persalinan di RSUD Larantuka

Ombudsman Soroti Kematian Ibu dan Bayinya Saat Persalinan di RSUD Larantuka

Simon Selly - detikBali
Senin, 18 Mar 2024 15:33 WIB
A poor naked unwanted baby doll
Foto: Ilustrasi bayi. (Getty Images/iStockphoto/coolmilo)
Kupang -

Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), menyoroti kasus kematian ibu dan anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta rumah sakit melakukan audit komprehensif untuk mengetahui penyebab kematian Novianti Uba Soge dan bayinya.

"Kepada direktur kami berpesan agar melakukan audit secara komprehensif terhadap kasus kematian ibu anak tersebut," ujar Darius saat dihubungi detikBali, Senin (18/3/2024).

Dia berharap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Paulus Lameng, segera melakukan langkah-langkah perbaikan jika benar ditemukan pelanggaran standard operating procedure (SOP) dalam penanganan korban. Hal itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga berpesan agar direktur melakukan langkah perbaikan jika ada pelanggaran SOP penanganan awal ibu hamil di RS," kata Darius.

Sebelumnya, begitu mendapat informasi meninggalnya Novianti Soge dan bayinya yang viral di media sosial (medsos) itu, Darius mengatakan langsung berkoordinasi dan mengecek informasi tersebut kepada manajemen RSUD.

"Atas kejadian tersebut, pada Minggu 17 Maret 2024, kami telah berkoordinasi dengan dr. Paulus Lameng selaku Plt Direktur RSUD Larantuka, untuk mengecek kebenaran informasi itu dan dapat memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut," urai Darius.

Kepada Ombudsman, Darius melanjutkan, para tenaga kesehatan yang bertugas saat itu sudah melaporkan kronologi peristiwa kepada Plt Direktur RSUD Larantuka. Yakni, penanganan proses partus atau kelahiran sudah sesuai SOP.

"Menurut direktur, penanganannya sesuai SOP KIA (Kesehatan Ibu dan Anan). Namun, akan dilakukan audit maternal perinatal (audit sebab kematian ibu dan bayi) atas koordinasi Dinkes Flotim," jelas Darius.

Menurut Darius, Kabupaten Flores Timur (Flotim) sebelumnya mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ini terkait inovasi 2H2 Center untuk menangani ibu hamil.

"Klarifikasi kepada publik juga perlu dilakukan guna menghindari simpang siur informasi yang merugikan keluarga ibu dan bayi serta pihak RS," urainya.

Ombudsman, Darius menambahkan, juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novianti Soge dan bayinya.

"Semoga diterima di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan dikuatkan atas peristiwa ini," tandas Darius.

Sebelumnya, kematian Novianti dan bayinya viral di media sosial. Diduga ada kejanggalan di balik kematian ibu dan bayi tersebut. Perempuan dari Desa Muda, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, NTT, itu meninggal pada Sabtu (16/3/2024). Jenazah Novianti telah dikuburkan pada Minggu (17/3/2024).

Amsir Lamapaha, kerabat korban, mengatakan Novianti awalnya dirujuk dari Puskesmas Lambunga ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka pada Kamis (14/3/2024). Novianti dirujuk untuk dioperasi. Namun, dia dipaksa melahirkan normal.

"Mungkin setelah diperiksa bayi dan ibunya sehat maka diberikan perangsang sampai dua kali untuk melahirkan normal," kata Amsir Lamapaha kepada detikBali, Senin.

Novianti kemudian mendapatkan perawatan di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, namun bayinya susah dilahirkan. Tim medis akhirnya melakukan vakum sampai bayi lahir. Sayang, bayi itu sudah tidak bernyawa.

Amsir mengatakan, Novianti mengalami pendarahan yang parah sehingga dilarikan ke Ruang Bedah RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka. Pasien sudah meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan di ruang bedah. Jenazah kemudian dipindahkan oleh keluarga.

"Kami datang pindahkan almarhum ke kamar mayat untuk dimandikan dan keluarga mencari peti untuk dibawa ke Pulau Adonara," terangnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads