Polisi Incar 8 Pelanggaran Lalu Lintas di Labuan Bajo pada 4-17 Maret 2024

Polisi Incar 8 Pelanggaran Lalu Lintas di Labuan Bajo pada 4-17 Maret 2024

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 03 Mar 2024 07:33 WIB
Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Mapolres Manggarai Barat, Sabtu (2/3/2024). (Foto: Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Mapolres Manggarai Barat, Sabtu (2/3/2024). (Foto: Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bakal mengincar delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Turangga 2024. Operasi keselamatan tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 4-17 Maret 2024.

Delapan pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak, yakni pengemudi yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Selanjutnya, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

"Harapannya pelaksanaan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ujar Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi melanjutkan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Terlebih menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat AKP Kaha Rudin meminta masyarakat di daerah tersebut mematuhi aturan lalu lintas dan tidak membuat ulah yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia mengatakan sebanyak 50 personel Polres Manggarai Barat akan dikerahkan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap taat dan tertib berlalu lintas. Supaya dapat menjaga kenyamanan dan keamanan di kota pariwisata super premium Labuan Bajo ini," kata Kahar.

Kaher menjelaskan Manggarai Barat menjadi daerah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi kedua di wilayah hukum Polda NTT sepanjang tahun 2023. Menurutnya, jumlah kasus lakalantas di Manggarai Barat pada 2023 mencapai 102 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan sebanyak 86 kasus.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa turun dengan berbagai kegiatan operasi yang dilakukan sehingga memberi pesan ke masyarakat agar tertib berlalu lintas," tandas Kahar.




(iws/iws)

Hide Ads