4 Penyelenggara Pemilu di NTB Meninggal, Diduga Kelelahan Seusai Bertugas

4 Penyelenggara Pemilu di NTB Meninggal, Diduga Kelelahan Seusai Bertugas

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 26 Feb 2024 19:23 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Mataram -

Sebanyak empat orang badan adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia. Keempat penyelenggara pemilu itu diduga meninggal akibat kelelahan seusai bertugas saat hari pencoblosan.

"Ini sedang kami verifikasi, karena meninggal dunianya kan sudah beberapa hari setelah pemungutan suara. Jadi, kami ingin pastikan lagi apakah meninggal dunia karena dampak dari proses pemilu atau tidak," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Agus Hilman saat ditemui di Mataram, Senin (26/2/2024).

Keempat petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut, terdiri dari anggota panitia pemungutan suara (PPS); ketua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima; anggota KPPS di Lombok Barat, dan petugas Linmas di Lombok Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus meninggalnya ketua KPPS di TPS Parado Kabupaten Bima, Agus berujar, kondisi yang bersangkutan memang sempat drop seusai bertugas. "Ini penuturan dari pihak keluarga, dan itulah kami harus verifikasi," imbuhnya.

Hilman memastikan KPU sudah menyiapkan santunan Rp 36 juta kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Santunan akan diberikan setelah melalui verifikasi dan pelengkapan dokumen. "Ada santunan yang disiapkan KPU," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTB Syaifuddin mengungkapkan sejauh ini tidak ada petugas pengawas adhoc yang meninggal dunia setelah pemungutan suara. "Kalau di Bawaslu tidak ada (meninggal dunia)," kata Syaifuddin.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads