Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 35 sertifikat hak milik (SHM) di Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/1/2024). Hadi mengatakan pembagian sertifikat ini merupakan hasil konsolidasi tanah pertanian garapan masyarakat di 160 bidang atau persil dengan luas tanah mencapai 49,7 hektare.
"Dari 160 persil ini masyarakat sukarela harus dikurangi luas tanahnya demi menyediakan untuk jalan dan irigasi sekitar 1,3 hektar," kata Hadi seusai membagikan SHM kepada 35 orang pemilik di Desa Lembar.
Hadi merasa kagum kepada 140 masyarakat pemilik tanah yang telah sukarela mewakafkan tanahnya seluas 1,3 hektare untuk membangun jalan dan irigasi untuk lahan pertanian. Ia berharap dengan adanya irigasi dan akses jalan, petani lebih mudah panen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang semula tanah ini tidak ada harganya sekarang jadi mahal karena sudah ada akses, saya kira ekonomi warga jadi meningkat," ungkap Hadi.
Hadi mengeklaim proses pembuatan sertifikat untuk 160 bidang tanah warga tersebut tanpa ada pungutan biaya sepeserpun. Mulai dari pengurusan berkas, pengukuran, hingga mendapatkan sertifikat tanah.
"Semuanya gratis. Apalagi ini untuk kepentingan sosial dan irigasi. Ini amal masyarakat luar biasa. Saya kagum masyarakat rela wakafkan tanah untuk kepentingan bersama," ujarnya.
Dia pun menekankan kepada 35 penerima sertifikat untuk tidak tergesa-gesa menggadaikan sertifikat atau menjual tanahnya. "Tidak usah disekolahkan (digadaikan) sertifikatnya. Kalaupun harus, jangan sampai sekolahnya tinggi-tinggi, jangan lama-lama juga," tegas Hadi.
Hadi mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN secara langsung kepada masyarakat. Dari 35 sertifikat yang dibagikan merupakan program Konsolidasi Tanah yang berada di Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat.
"Ada 50 bidang tanah dari seluas 49,7 hektare ini ada yang digunakan sebagai Tanah Pembangunan (TP) untuk pembukaan akses jalan antara Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan," katanya.
Sementara, Bupati Lombok Barat Sumiatun mengatakan pembebas lahan untuk jalan tani seluas 1,3 hektare di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan tersebut akan berdampak positif bagi ekonomi di kalangan petani.
"Ini tentu ada timbal balik dari masyarakat kami. Dengan adanya pembebasan jalan tani ini juga bisa meningkatkan harga tanah di tengah masyarakat kami khususnya di Desa Lembar," kata Sumiatun.
(nor/dpw)