Kanwil Kemenag NTT Ingatkan Rumah Ibadah Tidak Jadi Tempat Kampanye

Kota Kupang

Kanwil Kemenag NTT Ingatkan Rumah Ibadah Tidak Jadi Tempat Kampanye

Simon Selly - detikBali
Senin, 22 Jan 2024 13:51 WIB
Kanwil Kemenag NTT menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kota Kupang, Senin (22/1/2024).
Kanwil Kemenag NTT menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kota Kupang, Senin (22/1/2024). Foto: Simon Selly/detikBali
Kota Kupang -

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Kota Kupang, NTT, Senin (22/1/2024). Kegiatan itu digelar untuk mengingatkan agar rumah ibadah tidak digunakan tempat kampanye.

Kepala Kanwil Kemenag NTT, Reginaldus Serang, mengingatkan tokoh agama untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. "Tidak memanfaatkan rumah ibadah untuk politik praktis yang bisa menimbulkan pertantangan karena perbedaan pilihan," ujarnya di Kota Kupang, Senin.

Reginaldus menuturkan deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 bertepatan dengan tahun kerukunan. Acara tersebut dihadiri, baik online maupun offline, oleh Kanwil Kemenag kabupaten/kota se-NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ASN di lingkup Kanwil Kemenag diharapkan netral dalam menghadapi, hajatan demokrasi ini dengan baik, hindari politik uang," ujar Reginaldus. Dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan aman.




(gsp/iws)

Hide Ads