Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur menetapkan status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Status tanggap darurat itu berlangsung hingga 24 Januari 2024.
"Status tanggap darurat selama empat belas hari terhitung sejak 10 Januari 2024 sampai 24 Januari 2024," tulis Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, dalam surat edarannya yang diterima detikBali, Jumat (12/1/2024).
Status tanggap darurat itu tertuang dalam surat dengan nomor BPBD.400.9.10.2/004/BID.KL/I/2024. Dengan status itu, maka segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkan keputusan tersebut dibebankan pada APBN, APBD Kabupaten Flores Timur, atau sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ditetapkannya keputusan ini, keputusan Bupati Nomor: BPBD.300.2.2/001/BID.KL/I/2024 tentang penetapan status siaga darurat dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," tandas Doris Rihi dalam surat tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kreta menyatakan, DPRD secara kelembagaan akan berkoordinasi dengan Pemkab untuk mendorong peristiwa ini ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Sehingga perhatian sekarang tidak hanya Pemda Flotim, NTT, tetapi menjadi tanggung jawab bersama," kata obertus Rebon Kereta, Kamis (11/1/2024) sore.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki terus meningkat. Beberapa kali terjadi erupsi sehingga ribuan warga terpaksa mengungsi.
(dpw/gsp)