Diduga Hina TGB, Habib Asal Mataram Dilaporkan ke Polda NTB

Diduga Hina TGB, Habib Asal Mataram Dilaporkan ke Polda NTB

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 12 Jan 2024 13:20 WIB
Pengurus NWDI Kota Mataram ramai-ramai melaporkan salah satu habib asal Kota Mataram, Jumat (12/1/2024. (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Pengurus NWDI Kota Mataram ramai-ramai melaporkan salah satu habib asal Kota Mataram, Jumat (12/1/2024. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Salah seorang pria berinisial QS dilaporkan oleh pengurus Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/1/2024). QS yang disebut sebagai habib asal Kota Mataram itu diduga melakukan ujaran kebencian, yakni menghina Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, mantan Gubernur NTB yang juga dikenal sebagai pemuka agama.

Ketua Pengurus Daerah NWDI Kota Mataram Irzani mengatakan dugaan ujaran kebencian itu diunggah melalui akun YouTube pribadi QS, @HabibQuraisyShihabOfficial pada Sabtu (6/1/2024). Menurut Irzani, QS secara terang-terangan menyebut TGB sebagai ulama penjilat pejabat.

"Bahkan, dalam video itu dia pun menyebut, siap melawan presiden. Itu disampaikan saat pengajian di salah satu acara di Lingkungan Karang Bedil menyambut Bulan Rajab di Kota Mataram," ujar Irzani saat ditemui di depan Polda NTB, Jumat siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, jajaran pengurus NWDI merasa keberatan dengan ucapan QS dan memutuskan melaporkan QS ke Polda NTB.

"Saya tidak rela manusia yang mengaku sebagai habib malah menebar kebencian," kata Irzani.

Irzani meminta jajaran Polda NTB maupun pemerintah Kota Mataram segera mengambil sikap terhadap pria yang mengaku sebagai pendakwah tersebut.

"Kami sudah tempuh upaya baik. Selanjutnya kami akan tempuh jalur hukum," tambahnya.

Selain laporan yang dilakukan para pengurus, sejumlah simpatisan dan jemaah NWDI juga berkumpul di halaman Polda NTB menyuarakan keberatan mereka atas ucapan QS.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie mengaku telah menerima laporan jajaran pengurus NWDI Kota Mataram terhadap QS dengan tuduhan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Hari ini kami terima laporan dari teman-teman NWDI, otomatis kami tindak lanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum," ujar Darsono.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari QS atas laporan pengurus HNWI.




(hsa/gsp)

Hide Ads