Dua ikan mola-mola berukuran besar ditemukan mati terdampar di pesisir laut Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ikan yang dilindungi itu ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Labuhan Baru dan Labuhan Ijuk, Moyo Hilir.
Ikan dengan nama lain Sun Fish itu ditemukan terdampar di muara sungai di Labuhan Baru, Sumbawa pada Minggu (7/1/2024). Sementara di Labuhan Ijuk ditemukan di tepi pantai.
"Iya benar kami temukan kemarin di tepi laut Labuhan Ijuk," kata salah seorang warga bernama Mustofa (19) saat dihubungi detikBali, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustofa mengaku ikan mola-mola itu langsung dibuang seusai dievakuasi dari tepi laut. Ia bersama warga lain tak berani memakan ikan yang ditemukan mati itu.
"Kalau ikan mola yang ditemukan di Labuan Ijuk tidak kami makan. Ikan itu kami buang, soalnya kami tidak tahu mau kami kemanakan," ujarnya.
Mustofa dan dua nelayan lain menemukan ikan tersebut sudah dalam keadaan mati. Dia tidak tahu berat atau bobot pasti ikan mola-mola itu, namun untuk mengeluarkan dari laut butuh tenaga tiga orang.
Dilansir dari laman kkp.go.id, ikan mola-mola ini merupakan salah satu ikan purba yang masih hidup dan kini telah dilindungi oleh pemerintah Indonesia maupun dunia. Ikan ini bergerak sangat lamban dan sebagian ahli menggolongkan ikan ini ke dalam jenis plankton karena cara berenangnya tidak bisa melawan arus dan cenderung terbawa arus.
(nor/gsp)