Awalnya, aksi Lurah Hidayat membubarkan acara itu viral di media sosial. Hidayat naik ke atas panggung lalu mencopot spanduk.
Hidayat menegaskan pembubaran pesta seorang waria berinisial H alias Tamara itu, dilakukan setelah mendengar keresahan warga. Sebab acara serupa pernah digelar 2023, yang menghadirkan banyak waria.
"Tahun lalu, kami anggap pesta ultah biasa saja. Tapi ternyata ada pesta, acara organ tunggal hingga joget-joget. Makanya tahun ini, kami tidak ingin kecolongan lagi," kata Hidayat, Jumat (5/1/2024).
Pihak kelurahan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtimbas lalu mengambil keputusan untuk membubarkan pesta ultah itu. Mereka tak ingin kegiatan itu malah menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan terjadi.
"Demi keamanan dan kenyamanan bersama. Tadi juga Plt Kasatpol PP Kota Bima, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang turun ke lokasi," ujarnya.
Selain itu, kata Hidayat, acara pesta itu tak mengantongi izin. "Kami bubarkan (acara ultah itu) dan spanduknya dicopot. Karena acara ini belum ada izin," ungkap Hidayat.
Terkait persoalan itu, Hidayat mengatakan telah ada kesepakatan. H alias Tamara juga telah berjanji tak akan merayakan pesta ultah dengan acara hura-hura. Hal itu berdasarkan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatanganinya.
"Perayaan ultah diubah dengan acara doa syukuran keluarga, bukan hura-hura," pungkasnya.
(dpw/nor)