Kampanye Anies Disebut Tak Dapat Izin Pj Gubernur NTB, Bawaslu Bilang Begini

Kampanye Anies Disebut Tak Dapat Izin Pj Gubernur NTB, Bawaslu Bilang Begini

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 21 Des 2023 17:25 WIB
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan)  menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB, Selasa (19/12/2023). Kampanye dialogis bersama anak muda Mataram tersebut sebagai bentuk komitmen pasangan Anies-Muhaimin untuk memberikan ruang kepada anak muda menyuarakan pendapat serta kepentingannya pada kontestasi Pilpres 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) menyampaikan paparannya pada acara dialog bersama anak muda bertajuk Desak Anies saat berkampanye di Mataram, NTB, Selasa (19/12/2023). (Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Mataram -

Bawaslu angkat bicara terkait polemik pembatalan acara dialog bersama calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Taman Budaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan bertajuk 'Desak Anies' itu batal digelar di Taman Budaya Mataram lantaran disebut-sebut tidak mendapat izin dari Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Ketua Bawaslu NTB Itratip menerangkan fasilitas publik seperti Taman Budaya sebenarnya boleh dijadikan sebagai tempat kampanye. Asalkan, kegiatan tersebut mendapat izin dari pengelola.

"Boleh (dijadikan tempat kampanye), dengan syarat harus ada izin dari pengelola. Itu saja," kata Itratip kepada detikBali, Kamis (21/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Itratip, ada tempat-tempat yang memang tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi kampanye seperti tempat ibadah dan pusat pendidikan. Meski begitu, Itratip enggan mengomentari mengapa acara 'Desak Anies' tak memperoleh izin di Taman Budaya Mataram.

ADVERTISEMENT

"Yang ingin kami pastikan adalah jangan sampai ada perlakukan yang tidak setara, perlakuan yang berbeda antar peserta pemilu. Misal, kemarin yang A tidak diberi izin, tetapi besok misalnya ada acara lain dari peserta pemilu yang B, itu yang akan kami dalami kenapa," imbuhnya.

Acara dialog 'Desak Anies' awalnya hendak dihelat di Kava Coffe Mataram pada Selasa sore (19/12/2023). Lantaran tak memperoleh izin, acara tersebut rencananya dipindahkan ke Taman Budaya Mataram. Panitia pun telah mengumumkan bahwa acara tersebut akan dilangsungkan di Taman Budaya.

Namun, acara tersebut ternyata tak dapat digelar di Taman Budaya dengan alasan tak mendapat izin. Walhasil, acara mendadak dipindahkan ke Amanah Food Court Mataram yang tak jauh dari lokasi Taman Budaya.

Kepala Taman Budaya Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabarudin, mengakui tak mengizinkan acara yang dihadiri oleh Anies Baswedan itu digelar di Tamaan Budaya Mataram. Menurutnya, hal itu sesuai arahan dari Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

"Kemudian arahan dari Pak Kadis Dikbud NTB melalui WA-nya karena beliau rapat, ya kami tidak boleh karena ini instansi pemerintah. Kemudian tidak ada izin dari Pj Gubernur. Itu saja informasinya. Tidak ada izin, kami tidak berani," kata Sabarudin, Rabu (20/12/2023).

Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengaku bingung saat dituding tak memberi izin acara dialog 'Desak Anies' di Taman Budaya Mataram. Ia justru menyebut tak pernah mendapat informasi terkait permohonan penggunaan Taman Budaya sebagai lokasi kampanye.

"Saya tidak pernah baca suratnya," kata Lalu Gita saat dikonfirmasi, Rabu.

"Mereka minta izin ke siapa? Ke Pj Gubernur? Atau ke pengelola (Taman Budaya)?" sambungnya.

Lalu Gita belum memberikan komentar terkait apakah Taman Budaya dapat dijadikan sebagai lokasi kampanye. Sebab, di tempat terpisah, Anies Baswedan mendapatkan izin melaksanakan kampanye di GOR Turida Mataram yang juga merupakan fasilitas publik.




(iws/hsa)

Hide Ads