Pria berinisial SAP (50) pemerkosa anak tiri hingga hamil dan melahirkan di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi. Adapun korban adalah anak tirinya, SM, yang masih berusia 15 tahun.
"Baru saja pelaku diamankan. Hari ini kami baru pulang dari rumahnya untuk mengamankan pelaku," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat Aiptu Susilo pada detikBali, Rabu (15/11/2023).
Dikatakannya, belum banyak keterangan yang bisa diambil dari pelaku. Saat ini polisi masih memeriksa pria bejat itu, terutama terkait motif hingga cara pelaku membungkam korban selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami akan lakukan pemeriksaan. Untuk kronologi lengkap belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
SAP kini ditahan. Dia harus dijauhkan dari anak tirinya itu, apalagi ibunya juga tinggal serumah dengan mereka. Anehnya, kasus ini terbongkar setelah remaja tersebut melahirkan anak di luar nikah.
"Antara pelaku dan korban tinggal serumah bahkan ada ibunya juga di rumah tapi tidak terbongkar," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melahirkan seorang anak pada pekan lalu setelah diperkosa ayah tirinya berkali-kali. Perempuan berusia 15 tahun itu diperkosa ayah tirinya sejak berusia 14 tahun.
"Korban sudah melahirkan pada 8 November 2023," kata Susilo.
Susilo menerangkan remaja itu diperkosa ayah tirinya sejak 2022. Namun, dia tidak berani melapokan perbuatan asusila tersebut.
(dpw/iws)